Sistem Zonasi BPJS Dikeluhkan
Alih-alih memdahkan layanan kesehatan bagi penggunanya, kebijakan sistem zonasi BPJS justru dianggap mempersulit dan menghambat tujuan awalnya. Banyak warga yang mengeluhkan kebijakan ini karena tak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit yang diinginkannya.
Keluhan soal sistem zonasi BPJS ini juga diamini pihak RSI Muhammadiyah Kendal. Sedangkan Direktur RSI Muhammadiyah Kendal, dr Suhadi mengatakan, pihaknya mendapat keluhan dari masyarakat yang tidak bisa lagi berobat di rumah sakitnya karena terbentur aturan zonasi.
“Jadi banyak keluhan pasien BPJS yang lama tidak bisa mendapat rujukan ke sini karena dari sistem ada zonasi sehingga yang berada di kecamatan Cepiring dan Pegandon harus ke RSUD Soewondo,” katanya.
Baca Juga:Zonasi BPJS, Warga Cepiring Tak Bisa Berobat ke RS PKU Aisyiyah yang Berjarak 200 Meter2 Pintu Jatuh Cinta, Kamu Masuk dari Pintu Mana?
Dirinya mengatakan pelayanan BPJS diberikan kepada warga secara maksimal, sehingga RSI Muhammadiyah Kendal tidak membatasi dan menolak pasien BPJS. Ia berharap masyarakat diberi kemudahan lagi untuk bisa memilih rujukan layanan kesehatan sesuai dengan keinginannya.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan sistem zonasi BPJS Kesehatan ternyata dikeluhkan sebagian warga. Pasalnya, alih-alih dimudahkan, warga pengguna BPJS ini justru merasa dipersulit karena tidak bisa mengakses layanan kesehatan dari rumah sakit terdekat. Hal ini seperti dialami warga Kecamatan Cepiring yang tidak bisa mendapatkan rujukan ke RS PKU Aisyiyah Truko, meski jaraknya sangat dekat.
Sebaliknya, Puskesmas setempat justru merujuk warga ke RSUD dr Suwondo Kendal yang jaraknya lebih jauh. Warga pun berharap dengan berbekal kartu BPJS Kesehatan bisa berobat ke rumah sakit yang jaraknya lebih dekat dengan tempat tinggalnya meskipun tak masuk ke dalam wilayah zonasi dari rumah sakit tersebut.
Harapan tersebut seperti dituturkan Aliman, warga Desa Gondang, Kecamatan Cepiring, Rabu (8/3/2023). Menurut dia, dari segi lokasi, RS PKU Aisyiyah Truko yang paling dekat jaraknya dengan tempat tinggalnya, yakni hanya 200 meter. Namun harapan untuk bisa berobat ke rumah sakit tersebut pupus lantaran bukan merupakan rumah sakit rujukan.
Hal itu diketahui saat Aliman meminta rujukan dari Puskesmas setempat, yang justru mendapatkan rujukan ke RSUD Soewondo Kendal yang jaraknya hampir 5 kilometer. Dia menyebut kebijakan ini menjadi kontraproduktif dan justru berpotensi mempersulit layanan kesehatan. Pasalnya, jika kuota di RSUD Soewondo telah penuh, maka rujukan kedua menjadi semakin jauh, yakni RS Tugurejo Kota Semarang yang jaraknya mencapai 30 kilometer.