Tujuannya agar jiwa sudah siap ketika memasuki bulan suci Ramadhan.Kebaikan seperti Megengan menurut ulama merupakan sarana untuk melakukan kebaikan.
Berbagai rezeki kepada sesama ummat, sesuai yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Sebagaimana diterangkan dalam sebuah Hadits Nabi
عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ (رواه مسلم:4785)
“Dari Abi Dzarr RA ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Abu Dzar, jika kamu memasak kuah, maka perbanyaklah airnya, dan bagi-bagikanlah kepada tetanggamu.” (Shahih Muslim, 4785)
Baca Juga:Begini 3 Cara Top Up OVO dari BCA, Jangan Bingung YaJangan Sampai Kelewat, Begini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 49
Relate dengan fenomena tradisi megengan yang dilakukan oleh para juragan kepada pekerjanya. Sebab rezeki itu dirasakan oleh banyak orang sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang sudah diberikan Allah SWT.
Senada dengan hadist Rasulullah Saw yang menganjurkan untuk bersedekah karena itu merupakan hal baik. Menyikapi fenomena tradisi megengan di Kota Pekalongan, ulama Imam Al-Nawawi memberi penekanan lebih.
Bahwa menurut Imam al-Nawawi, kesepakatan ulama Syafi’iyyah tradisi megengan sesuai dengan tuntunan agama. Imam al-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al- Muhadzdzab, juz VI hal 233 menjelaskan:
وَقَالَ أَصْحَابُنَا : يُسْتَحَبُ الاِكْثَارُ مِنَ الصَّدَقَةِ عِنْدَ الاُمُوْرِ الْمُهِمَّةِ
Para ulama syafiiyyah berkata, “Disunnahkan untuk memperbanyak sedekah ketika menghadapi urusan- urusan yang penting” (Al-Majmu’ Syarh al- Muhadzdzab, juz VI hal 233)
Jelas dong yang dimaksud menghadapi urusan-urusan yang penting adalah bulan suci Ramadhan. Saking pentingnya, persiapan diri diperlukan agar ketika benar-benar masuk bulan suci Ramadhan sudah siap.
Siap dalam arti melakukan berbagai kegiatan keagamaan seperti puasa, membaca Alqur’an dan tentu saja memperbanyak sedekah. Sedekah kepada orang-orang terdekat yang senantiasa membantu urusan kita.
Ulama kenamaan bernama al-Arif al-Sya’rawi menyatakan bahwa para tabiin juga melakukan sedekah hadiah kepada saudara-saudaranya. Kata al-Arif al-Sya’rawi dalam kitab Faidh al-Qadir, juz III, hal 272 kurang lebih menyatakan sebagai berikut:وَيَقُوْلُوْنَ نَعْلَمُ غِنَاكَ عَنْ مِثْلِ هَذَا وَإِنَّمَا أَرْسَلْنَا ذَلِكَ لِتَعْلَمَ أَنَّكَ مِنَّا عَلَى بَالٍ (المناوى، فيض القدير، ج 3 ص273)
Baca Juga:4 Alasan Kamu Harus Kuliah Meski Tidak Punya BiayaRekomendasi 2 Investasi Bibit untuk Pekerja Batik, Yuk Kepoin Lhur!
Mereka berkata, “Kami tahu bahwa engkau tidak membutuhkan benda yang kami berikan ini. tapi kami memberikannya kepadamu agar kamu tahu bahwa kami masih peduli dan menganggapmu sebagai sahabat.” (Faidh al-Qadir, juz III, hal 272)
Nah balik lagi soal Megengan baik dengan membagikan makanan, sembako atau liburan sejatinya tidak masalah. Hal ini karena sebagai bentuk melatih jiwa sosial seseorang.