RADARPEKALONGAN.ID – Seleksi PPPK guru 2022 telah diumumkan oleh Panselnas pada 9 Maret 2023 lalu. Sedangkan tahapan seleksinya ditargetkan selesai secara keseluruhan pada Mei 2023 mendatang.
Usai hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diumumkan, Badan Kepagawain Negara (BKN) menetapkan jadwal lanjutan rangkain pelaksanaan PPPK 2022 sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 8 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi.
Berdasarkan hasil pengumuman seleksi kompetensi, seleksi PPPK Guru 2022 dijadwalkan melakukan sejumlah tahapan lagi, yaitu:
- Masa sanggah
Diagendakan pada tanggal 10-12 Maret 2023
Baca Juga:Inilah 3 Jurusan Paling Gampang Cari Kerja, Ada Pilihanmu?Asyik! SBUB Undip Segera Dibuka, Segera Cek Syaratnya
- Jawab sanggah oleh instansi Proses jawab sanggah ini berlangsung pada 13-19 Maret 2023
- Pengumuman kelulusan pasca-sanggah Pengumuman bisa dilihat pada tanggal 9-10 April 2023.
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK Setelah rangkaian masa sanggah akan diikuti dengan pengisian DRH NI PPPK pada 11-30 April
- Usul penetapan NI PPPK Guru
Usul penetapan NI PPPK Guru berlangsung pada 24 April dan ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.
Sebelumnya, Panselnas telah mengumumkan hasil seleksi PPPK guru 2022 pada tanggal 9 Maret 2023 lalu, ada sebanyak 230.000 guru yang lulus seleksi dan mendapatkan penempatan.
Pengumuman hasil seleksi bisa diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Peserta yang gagal dapat mengikuti proses seleksi guru ASN PPPK 2023.(*)