RADARPEKALONGAN.ID – Meksi puasa di bulan Ramadhan adalah wajib, namun ada hal-hal ketentuan dan syarat dalam puasa Ramadan yang harus dipenuhi oleh setiap umat Islam saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Kewajiban berpuasa Ramadhan, dijelaskan oleh Allah pada surat Al Baqarah ayat 183.
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.”
Baca Juga:4 Tips Sehat Agar Aman Jalani Puasa Bulan RamadhanInilah Keistimewaan Bulan Ramadhan, Bulan yang Dinantikan Umat Muslim Seluruh Dunia
Dalam ayat tersebut dijelaskan, bahwa hasil dari puasa Ramadhan adalah takwa. Selain itu barangsiapa yang melaksanakan puasa Ramadhan juga akan dinaikkan derajatnya di sisi Allah. Sebagaimana dalam hadits
“Ketika Ramadhan tiba, dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan setan pun dibelenggu.” (HR Imam Muslim).
Waktu untuk berpuasa yaitu mulai terbit fajar atau masuk waktu subuh sampai terbenamnya matahari.
Lalu apa saja ketentuan dan syarat dalam puasa Ramadhan?
Sebagaimana yang yang disebutkan diatas, ketentuan dan syarat dalam puasa Ramadhan harus dipahami. Syarat puasa Ramadhan sebagai berikut:
- Islam
- Baligih
- Berakal
- Mampu
Simak penjelasan berkenaan ketentuan dan syarat dalam puasa Ramadhan :
- Islam
Syarat yang pertama yang menjalankan puasa Ramadhan adalah Islam, bearti ornag yang non Islam tidak wajib menjalankan puasa Ramadhan.
Ilustrasi orang Islam yang sedang melaksanakan sholat (foto: freepik.com)
- Baligh
Baligh bisa diartikan sebagai batas minimal usia seseorang diwajibkan dalam menjalankan ibadah.
Baca Juga:FH Unikal Gelar Pelepasan 93 Calon WisudawanNguri-nguri Kebudayaan Jawa Jadi Icon dalam Semarak Gelar Karya dan Pentas Seni Mts Hifal Banyurip
Syeikh Salim bin Sumair Al Hadlrami dalam Safinatun Najah menyatakan ada tiga tanda seorang Muslim dikategorikan sudah balig yaitu sudah mengeluarkan mani atau sperma pada laki-laki setelah umur 9 tahun, haid bagi perempuan setelah usia 9 tahun dan mencapai umur 15 tahun bagi laki-laki atau perempuan yang belum memenuhi dua hal diatas.
Ilustrasi gadis yang sudah baligh ( foto: freepik.com)
- Berakal
Bagi umat Islam yang ingin berpuasa maka harus memiliki kondisi akan yang normal dan tidak gila.
Ilustrasi seseorang dalam kondisi kejiwaan normal atau tidak gila ( foto: freepik.com)
4. Mampu
Beberapa sumber mencantumkan “mampu” sebagai salah satu syarat puasa, sebagaimana dikatakan Syeikh Muhammad Qosim Al Ghazi dalam Fathul Qarib. Meskipun seorang Muslim yang sudah balig dan berakal, seseorang yang sakit diizinkan untuk tidak puasa. Namun harus diganti berpuasa pada bulan lainnya.