BATANG – Pengurus MUI Batang tahun 2022-2027 dikukuhkan oleh Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, Rabu (22/3/2023) di Pendopo Kabupaten Batang. Lewat kepengurusan baru ini, Pj Bupati Batang, Lain Dwi Rejeki meminta agar MUI Batang dapat menjaga kondusivitas. Khususnya dalam menyambut bulan Ramadan 1444 H.
“Saya minta pengurus MUI Batang bisa meningkatkan perannya dalam melayani umat. Terutama dalam mencegah dan meredakan perselisihan atau perbedaan terkait keagamaan. Terlebih di bulan Ramadan ini agar semakin kondusif,” katanya saat ditemui di Pendopo Batang, Kabupaten Batang, Rabu (22/3/2023).
Lani menyatakan, MUI merupakan lembaga pembimbing, pembina dan pengayom umat Islam. Oleh karena itu, ia meminta peran strategis MUI harus bersinergi dan berkolahorasi dengan Pemkab Batang.
Baca Juga:Keutamaan Salat Tarawih Malam ke-3, Yuk Tarawih di Bulan SuciLoker Ahli K3 Unggul Jaya Sejahtera, Cek Syaratnya!
Terlebih di tahun politik seperti sekarang ini, Lani juga berharap lembaga MUI untuk ikut berperan menjaga kondusifitas agar tidak menjadi panas.
“Memasuki bulan suci Ramadan MUI saya harapkan bisa memantau keadaan dan kegiatan masyarakat. Seperti kegiatan yang tidak sejalan dengan roh ibadah di bulan Ramadan bisa dikendalikan secara bersama – sama,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini telah dilantik, Ketua Umum MUI Kabupaten Batang, KH Zainul Iroki, Sekretaris Umum Drs KHM Saefudin Zuhri, MSi dan Bendahara Umum H Muhammad Busro.
“Dan jika memang diperlukan dan mendesak kami selaku MUI akan mengeluarkan fatwa untuk mengambil jalan tengahnya,” ujar Ketua MUI Batang, Zainul Iroki.
Dikatakannya, MUI Batang siap membantu program pemerintah terutama permasalahan – permasalahan yang esensial. Pasalnya, permasalahan esential seperti perselisihan umat terkadang muncul secara tiba – tiba dan harus cepat diredakan oleh peran tokoh agama yang ada di MUI.
Adapaun program biasa yang sudah berjalan seperti kesehatan masyarakat seperti kesehatan makanan dalam menentukan halal dan haram.
“Itu yang akan kita garap, Hal itu yang hanya bisa dilakukan oleh MUI untuk menentukan makanan halal atau haram,” pungkasnya. (nov)