KAJEN,Radarpekalongan.id – Tiga pemuda di Kabupaten Pekalongan nekat bobol gudang garmen milik mantan bosnya sendiri dengan dalih terdesak kebutuhan hidup. Ketiga tersangka masing-masing Sur alias Amin (41), warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, EK alias Gobel (29), warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, dan AM alias Kambing (27), warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Tiga pelaku pencurian di gudang garmen di Desa Pegaden Tengah, Wonopringgo, ditangkap di tempat kost di Kelurahan Pekajangan, Jumat (24/3/2023) dini hari (Hadi Waluyo)
Ketiga tersangka ditangkap aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Wonopringgo dibekap tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan di tempat kost di Kelurahan Pekajangan Gang 4, Kedungwuni, Jumat (24/3/2023) dini hari. Ketiga tersangka berdalih bobol gudang garmen milik mantan majikannya karena terdesak kebutuhan hidup yang harus dipenuhinya.
Baca Juga:57 Panwascam di Kabupaten Pekalongan Dibekali Peraturan KepemiluanNyepi di Kota Santri 2023, Ogoh-ogoh Diarak Keliling Desa Linggoasri, Berjalan Khidmat Dijaga Polisi dan Banser
“Para pelaku bukan residivis. Mereka mantan karyawan. Alasan bobol gudang garmen mantan bosnya karena terdesak kebutuhan hidup,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim.
Kasus pencurian dengan pemberatan ini terungkap dari hasil penyelidikan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Wonopringgo dan Resmob Polres Pekalongan. Ketiga tersangka bobol gudang garmen milik mantan majikannya di Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo. Aksi curat itu dilakukan pada hari Selasa, 21 Maret 2023. Aksi pencurian ini dilaporkan oleh korban Aryami (40), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Kajen, di Polsek Wonopringgo.
Baca Lagi:Tim Resmob Polres Pekalongan Bekuk Pelaku Curanmor
“Pencurian dilakukan di tempat usaha garmen dan gudang di Desa Pegaden Tengah. Tersangka mencuri 19 rolls bahan jins dan 1 mesin kamput. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 96 juta,” terang Isnovim.
Polisi amankan barang bukti bahan jins (Hadi Waluyo)
Selain mengamankan tiga tersangka di tempat kost di daerah Pekajangan, polisi mengamankan barang bukti berupa 9 rolls bahan jins warna biru merk Kupu-Kupu Mas, 1 unit mesin kamput warna putih merk Jack, dan 1 unit KBM Suzuki Futura Nopol G 8813 DM.