SPN Batang Buka Posko Aduan THR Lebaran 2023, Langkah Kawal Hak Buruh

SPN Batang Buka Posko Aduan THR
Ketua SPN Batang saat memberikan keterangan terkait kesiapan posko aduan THR. (Radar Pekalongan/Novia Rochmawati)
0 Komentar

Bagi pengusaha yang tidak membayarkan THR Keagamaan secara penuh, maka sesuai Permen no 20 tahun 2016 PP 78 2015, maka akan menerima sanksi mulai dari teguran/lisan, pembekuan sebagian aset, pemberhentian operasional sementara bahkan sampai penutupan operasional perusahaan. (nov)

Laman:

1 2
0 Komentar