Oleh : Dahlan Iskan
SRI MULYANI kelihatan pilih jalan tenang. Demikian juga seluruh jajaran Kementerian Keuangan. Mereka tidak berniat bantah-membantah data Rp 349 triliun.
Ada Jaga Dara. Mereka kelihatannya memilih untuk merawat Jaga Dara. Itulah nama tim yang dibentuk bersama antara Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, dan PPATK.
“Selama ini komunikasi kami di Jaga Dara sangat lancar. Saling telepon dan saling berkoordinasi,” ujar seorang pejabat tinggi di Kemenkeu.
Baca Juga:Polisi Cek Keaslian Uang Belasan Juta yang Ditemukan Petani di BatangTemukan Uang Belasan Juta, Petani di Batang Pilih Titipkan ke Polsek
Hubungan seperti itulah yang akan diteruskan biar pun petir baru saja hong long long.
“Kenapa tim itu diberi nama Jaga Dara?” tanya saya.
Ia tidak tahu. Nama itu justru diusulkan oleh anggota tim dari PPATK. ”Jaga”, Anda sudah tahu, artinya ”menjaga”. ”Dara”, Anda juga sudah tahu: artinya perawan. Jaga Dara berarti menjaga perawan. Huh. Betapa sulitnya. Apalagi di tengah perusuh Disway.
Tapi ”dara” juga berarti merpati. Jaga Dara bisa berarti menjaga merpati. Juga tidak mudah. Apalagi kalau yang dijaga itu tergolong yang ”jinak-jinak merpati”. Jinak, tapi bikin sakit hati.
Ternyata arti Jaga Dara yang sesungguhnya adalah ini: singkatan dari nama tiga nama jalan. Di tiga jalan itulah tiga instansi tersebut berkantor. PPATK di Jalan Juanda, Ditjen Pajak di Jalan Gatot Subroto, dan Ditjen Bea Cukai di Jalan Rawamangun. ”D” untuk ”dara” rupanya diambil dari unsur kata ”di Jalan Rawamangun”.
Dari penamaan tim itu saja sebenarnya sudah terbaca semangat kebersamaan dan kerukunan di baliknya: menjaga kesucian perawan yang begitu mulia. Kalau tim itu tidak kompak bisa jadi daranya terluka.
Maka setelah hong long long Rp 349 triliun di Komisi III DPR pekan lalu, kalau pun tim itu tidak bisa juga kompak, mungkin perlu ganti nama. Dari Jaga Dara menjadi Jaga Janda.
Tentu dua instansi di kementerian keuangan tersebut bukan satu-satunya partner PPATK. Instansi penjaga benteng pencucian uang ini juga selalu mengirim hasil monitoringnya ke APH –aparatur penegak hukum. Yakni Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Juga ke KPK. Tapi hanya yang dengan Kemenkeu yang dibentuk tim Jaga Dara.