Sat Narkoba Polres Kendal Sita Sabu 70,66 Gram Sabu dan Tangkap 1 Pengedar dalam Operasi Bersinar Candi 2023

Polres Kendal sita sabu
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam, didampingi Kasat Narkoba AKP Edy Sukamto Njoto menunjukkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu, dalam konferensi pers Operasi Bersinar Candi 2023 di Mapolda Jateng, Selasa (4/4/2023). (Dok/Polres Kendal)
0 Komentar

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Kendal. Adapun tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara dan atau seumur hidup. (way)

0 Komentar