KAJEN,Radarpekalongan.id – Nekat curi motor di teras rumah di Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, dua pemuda ditangkap polisi.
Kedua pelaku yang curi motor di teras rumah warga masing-masing CS Alias Gudel (37), warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, dan ZA alias Jenal (44), warga Desa Legokgunung, Kecamatan Wonopringgo.
Ilustrasi pencuri ditangkap (Sumber Foto: Freepik.com)
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, Jumat (7/4/2023), menerangkan, kedua pelaku curi motor di teras rumah warga di Desa Sawangan pada hari Jumat (5/8/2022), sekira pukul 17.30 WIB. Korban bernama Wurniti (22) sore itu memarkir sepeda motor Honda Vario 125 nopol G-3132-TB di teras depan rumah dengan mengunci stang. Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
Baca Juga:Gudang Miras Digerebek, 20 Dus Miras Disita, Stop Peredaran Miras di Kota SantriTop BUMD Award 2023, Perumda Air Minum Tirta Kajen Sukses Raih Bintang 4
Sejam kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, ayah korban bernama Caryono (55) bermaksud untuk memasukkan sepeda motor tersebut ke dalam rumah. Namun dia kaget melihat di teras rumah, motor tersebut sudah tidak ada atau hilang. Ia menanyakan ke keluarga lainnya, namun tidak ada yang memakai motor tersebut. Pihak keluarga pun meyakini ada yang curi motor di teras rumah mereka.
Apalagi ternyata BPKB dan STNK berikut kunci duplikat sepeda motor tersebut pada bulan Februari 2022 telah hilang. BPKB, STNK, dan kunci duplikat motor itu disimpan di dalam lemari dan kondisi rumah sedang direnovasi. Diduga, pelaku yang mengambil BPKB, STNK, dan kunci duplikat motor itulah yang curi motor di teras rumahnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian secara materi kurang lebih Rp 12 juta. Selanjutnya, korban dengan didampingi pihak keluarga mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Doro guna proses lebih lanjut.
Curi Motor di Teras, Motor Dijual
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada hari Rabu (5/3/2023), sekira pukul 11.00 WIB, barang bukti berupa 1 unit sepeda motor berikut STNK dan BPKB atas nama korban dan kunci kontak duplikatnya berhasil diamankan petugas dari seseorang berinisial AS (34). Setelah dilakukan pengembangan, motor berikut surat-suratnya tersebut dibeli oleh AS dari pelaku CS alias Gudel, dengan perantara ZE alias Kenyut.