Mencegah Gangguan Pendengaran
Upaya menjaga kesehatan pendengaran, menurut dr. Yussi, dapat dilakukan dengan beberapa cara di bawah ini :
- Deteksi dini adanya gangguan pendengaran,
- Menghindari kebisingan,
- Pola hidup bersih dan sehat yang baik,
- Memperhatikan kebersihan liang telinga,
- Tidak minum obat ototoksik dalam jangka panjang tanpa konsultasi dengan dokter.
- Hindari membersihkan telinga sendiri,
- Hindari mengorek-ngorek telinga,
- Hindari penggunaan earphone atau headset dengan volume keras dalam waktu lama.
“Hindari membersihkan telinga sendiri, hindari mengkorek-korek telinga, hindari penggunaan earphone dengan volume keras dalam waktu lama,” ucap dr. Yussy.
Peningkatan layanan skrining
Pemerintah mentargetkan layanan kesehatan telinga dan pendengaran di 2030 yaitu 20% peningkatan layanan skrining pada bayi baru lahir.
Baca Juga:Danrem 071/Wijayakusuma Tarling di Kodim Pekalongan, Ini yang DisampaikannyaOperasi Bersinar Candi 2023: Polres Pekalongan Kota Tangkap 5 Pengedar Sabu, Barang Bukti 13,12 Gram
Kemudian, 20% untuk peningkatan layanan masyarakat dewasa dengan gangguan dengar yang menggunakan alat bantu dengar dan implan, dan menurunkan 20% angka infeksi telinga kronis dan gangguan dengar pada anak sekolah usia 5 sampai 9 tahun.
Pencegahan gangguan pendengaran di tempat kerja, lanjutnya, dapat dilakukan pencegahan primer dan sekunder.
Pencegahan primer dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan termasuk kesehatan pendengaran calon karyawan. Selanjutnya dilakukan pencegahan sekunder dengan pemeriksaan kesehatan tahunan.
Mencegah gangguan pendengaran memegang peranan sangat penting agar kita tidak mengalami permasalahan pendengaran, dan ini harus dilakukan sejak sedini mungkin. (*)
Ilustrasi: image by Freepik