Bunga semakin bertambah
Salah satu bentuk balas jasa dari pinjaman baik online maupun offline adalah dikenakannya suku bunga dan ini wajib dibayarkan oleh peminjam kepada pihak pinjol selain membayar tagihan wajib. Apabila pihak peminjam ini menunda waktu pembayaran atau bahkan sama sekali tidak membayar tentunya bunga akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.
Dan untuk mengatasinya anda perlu mengajukan tenor atau jatuh tempo agar diperpanjang lagi untuk meringankan bunganya.
Kejaran debt collector
Pihak pinjol pasti memiliki prosedur yang lumayan ketat untuk masalah peminjaman yang tidak membayar sampai batas waktu yang sudah disepakati, awalnya pihak pinjol hanya memberikan peringatan singkat melaui sms, email dan juga telfon.
Baca Juga:5 Manfaat Cincau Hijau untuk Kesehatan100 Rekomendasi Username IG Aesthetic Girl dan Artinya yang Bisa Kamu Coba
Namun jika peringatan tersebut tidak direspon maka tim atau debt collector akan langsung mendatangi rumahnya sesuai dengan alamat yang diberikan. Selain itu pihak pinjol juga akan menghubungi nomor-nomor orang terdekat di kontak peminjam gagal bayar pinjol, seperti kerabat dan keluarga.
Penyitaan barang
Jika pihak peminjam tidak dapat membayar hutangnya secara lunas maka pihak pinjol akan menyita aset atau barang pribadi milik peminjam. Khususnya jika pihak peminjam mengajukan pinjaman disertai dengan jaminan yang diberikan seperti rumah, kendaraan atau tanah.
Sebelum melakukan penyitaan aset, pihak pinjol biasanya akan mengirimkan surat peringatan ke debitur yang gagal bayar pinjol. Kemudian jika masih diabaikan oleh pihak peminjam maka dengan terpaksa aset milik peminjam akan disita untuk menutup kekurangan yang belum dibayarkan.
Itulah 4 risiko gagal bayar pinjol yang perlu kamu ketahui agar hal itu tidak terjadi pada dirimu. Kamu harus mengelola keuangan dengan baik, agar jangan sampai kamu gagal bayar pinjol. (*)