Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Pekalongan, Totok Budi Mulyanto menyampaikan bahwa kegiatan hari itu merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Tengah tentang Percepatan SBS kepada 6 (enam) Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah pada 29 Maret 2023, salah satunya adalah Kabupaten Pekalongan.
Menurutnya, semboyan Pak Ganjar, Biso ora biso kudu biso, atau bisa ga bisa harus bisa, akhir 2023 program ODF harus tuntas, dan menyikapi hal tersebut, tim dari Provinsi Jateng hadir langsung untuk melakukan audiensi dengan Bupati Pekalongan beserta jajaran sekaligus menandatangani kesepakatan bersama atau MoU untuk menyelesaikan ODF.
Ketua Tim SBS Provinsi Jateng, Arif Sugeng menyampaikan Jawa Tengah berkomitmen 2023 untuk bebas SBS atau ODF, tujuannya agar Jateng dari sisi kesehatan dan infrastruktur bisa menyelesaikan tugas dalam pencapaian sanitasi. Program ini sudah bergulir cukup lama dan Jateng berkomitmen untuk menyelesaikan bersama sama dengan Pemkab dan Pemkot, oleh karena itu Tim SBS berkomitmen akan terus mendampingi, dan bersinergi dengan Pemkab dan Pemkot agar target ODF selesai pada 2023 bisa tercapai.
Baca Juga:Pom Minyak Goreng Pertama Kali di Kabupaten Pekalongan DilaunchingSantri Gayeng Nusantara Kabupaten Pekalongan Santuni Anak Yatim
Arif optimis Kabupaten Pekalongan akan bisa memenuhi target ODF tahun ini, karena Pemkab Pekalongan sudah berkomitmen, tinggal proses verifikasi saja.
“Kami optimis karena angka capaiannya sudah lebih 90 persen yaitu 92 persen, masih kurang 8 persen saja, dan angka ini membuat kami optimis,”ujarnya.
Ditambahkan arif bahwa ketersediaan jamban, akan lebih cepat diatasi, dengan banyaknya stakeholders yang terlibat, dan Pemprov Jateng terus berkomitmen untuk bersinergi dengan membantu Pemkab dan Pemkot dengan mengerahkan CSR untuk membantu, diantaranya dengan menggandeng UNICEF dan memasukkan jamban sehat dalam target RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).
“Kami sangat optimis 2023 Kabupaten Pekalongan dapat mencapai target yang dikehendaki, dan kalau Jawa Tengah bisa menyelesaikan ODF di Tahun 2023, maka Jawa Tengah akan menjadi provinsi nomer 3 secara nasional setelah DIY. NTB, yang mampu mencapai target ODF.”(yon)