KAJEN,Radarpekalongan.id – Warung makan jual miras masih kerap dijumpai di Kabupaten Pekalongan yang terkenal sebagai Kota Santri. Bahkan, selama bulan Ramadhan 1444 H, warung-warung ini tetap nekat menyediakan minuman keras.
Polsek Bojong razia miras di warung makan (Hadi Waluyo)
Kecamatan Bojong merupakan salah satu daerah dimana warung makan jual miras banyak dijumpai. Tempat hiburan malam sendiri memang menjamur di kecamatan ini. Meskipun beberapa di antaranya sudah tak beroperasi lagi.
Ciptakan situasi kamtibmas yang selalu kondusif selama bulan suci Ramadhan 2023 di wilayahnya, Polsek Bojong melaksanakan operasi pekat Cipta Kondisi dengan sasaran miras, Senin (10/4/2023) malam. Operasi menyasar pada sejumlah warung makan yang disinyalir menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Bojong.
Baca Juga:Penyadap Getah Pinus Ditemukan Mati Gantung Diri di Hutan, Idap Scezophrenia Sejak Tahun 2018Sepekan 2 Nyawa Melayang Akibat Laka Lantas, Salah Satu Korban Perawat di RS QIM Batang
Warung Makan Jual Miras akan Disikat
“Kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung makan jual miras,” ujar Kapolsek Bojong AKP Suhadi.
Apalagi saat Ramadhan, peredaran miras akan ditekan. Sehingga aktifitas masyarakat dalam beribadah dapat khusuk, tenang, dan aman. Menurutnya, pihaknya akan terus melaksanakan operasi minuman keras guna mewujudkan kamtibmas tetap kondusif.
Polsek Bojong gencarkan razia miras selama Ramadhan 1444 H (Hadi Waluyo)
“Dalam operasi kali ini, kami sasar beberapa warung yang diduga menjual miras. Hasilnya, sebanyak 21 botol miras berhasil kami sita,” ujarnya.
AKP Suhadi mengungkapkan, operasi ini bertujuan untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras. Selain haram, miras berdampak buruk bagi peminumnya dan lingkungan. (had)