RADARPEKALONGAN.ID – Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui programnya yang bernama SNI Bina UMK, mendorong Usaha Mikro atau Umik untuk mengajukan izin berusaha tanpa terkendala SNI.
“Tanda SNI Bina UMK adalah tanda yang ditetapkan oleh BSN untuk digunakan oleh pelaku usaha termasuk bagi Umik bersamaan dengan diperolehnya Nomor Induk Berusaha (NIB),” jelas Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad, dalam siara persnya kemarin.
Kukuh mengungkapkan bahwa Usaha Mikro (Umik) menjadi peluang bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Keberadaan Umik menjadi salah satu solusi untuk menopang perekonomian.
Baca Juga:PSMTI Pekalongan bersama TNI-Polri dan Ormas Bagikan 2.500 Nasi Kotak ke Warga untuk Buka PuasaPromosikan Program Pertukaran Pelajar, Atase Kebudayaan Kedubes AS Kunjungi UIN Gus Dur
Oleh karena itu, Umik perlu meningkatkan daya saingnya, salah satunya dengan memberi kemudahan dalam izin berusaha serta pembinaan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang bertanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK), BSN memberikan pembimbingan penerapan SNI bersama dengan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait.
Pemegang NIB dan SNI Bina UMK Berhak Dapat Pembinaan BSN
Kukuh menjelaskan bahwa Usaha Mikro atau Umik yang telah mendapatkan NIB dan tanda SNI Bina UMK, berhak mendapatkan pembinaan dari BSN. Untuk mendapatkan pembinaan, Umik dapat mengakses situs Bina UMK BSN di SINI.
“SNI Bina UMK termasuk upaya dalam penyederhanaan tata cara dan jenis perizinan berusaha berbasis risiko dengan layanan terpadu satu pintu melalui sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik. Termasuk pembebasan biaya perizinan bagi Umik untuk mengakses perizinan tunggal, pemenuhan kepemilikan sertifikat standar dan/atau izin usaha,” ungkap Kukuh.
Setelah mendapatkan NIB, Umik akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan serta pengawasan dalam rangka meningkatkan pengetahuan terhadap penerapan SNI.
Manfaat mengikuti program SNI bina-UMK antara lain mendapatkan akses pelatihan cara menghasilkan produk sesuai persyaratan SNI, mendapatkan materi panduan penerapan SNI, mendapatkan bimbingan teknis penerapan SNI, konsultasi penerapan SNI secara gratis.
Untuk memperbanyak penggunaan SNI Bina UMK, BSN bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia mengidentifikasi isu dan permasalahan serta solusi yang diperlukan untuk percepatan peningkatan Umik untuk memiliki NIB, tanda SNI Bina-UMK, dan pembinaan penerapan SNI.