“Delapan orang pemilik petasan tersebut merupakan warga Pemalang, tepatnya Dukuh Cangak Desa Cangak Kecamatan Bodeh. Delapan orang berikut barang bukti petasan tersebut diserahkan ke Polsek Bodeh karena didapat petasan dan pemiliknya masuk wilayah hukum Polsek Bodeh,” ungkapnya.
Kapolsek Kesesi berharap melalui kegiatan tersebut dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya saat bulan suci Ramadhan. Dengan patroli juga mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak bermain petasan yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.
“Petasan siap ledak yang diamankan tanpa pemiliknya langsung kita musnahkan,” imbuhnya. (had)