PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Sebanyak 124 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) napi Lapas Pekalongan terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, pada Sabtu (22/4/2023).
Upacara penyerahan SK Remisi Khusus kepada WBP beragama Islam tersebut dilaksanakan usai salat Ied yang digelar di Masjid At Taubah, Lapas Kelas IIA Pekalongan.
Remisi atau pengurangan masa pidana ini merupakan hak bagi narapidana atau WBP yang memenuhi syarat. Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini juga sudah dinanti-nanti oleh para WBP muslim.
Baca Juga:Remisi Khusus Idul Fitri 2023: 6.746 Warga Binaan di Jateng Terima Remisi, 44 Langsung BebasTim Rukyatul Hilal di Kota Pekalongan Tidak Berhasil Melihat Hilal
Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H oleh Kalapas Pekalongan Asih Widodo di aula lapas setempat, Sabtu (22/4/2023). (Dok/Lapas Pekalongan)
Rincian napi Lapas Pekalongan Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Jumlah WBP Lapas Pekalongan per tanggal 22 April 2022 yaitu 248. Dari jumlah tersebut 241 di antaranya merupakan WBP muslim.
Kemudian, dari 241 WBP muslim tersebut, sebanyak 124 WBP yang mendapatkan remisi dengan besaran remisi yang berbeda-beda mulai dari 15 hari sampai 2 bulan.
Sedangkan 117 napi lainnya belum mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 karena tidak memenuhi syarat administratif dan substantif
Pada kesempatan ini Kepala Lapas Pekalongan, Asih Widodo membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.
Dalam sambutan tersebut tertulis pesan bahwa Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengajak seluruh warga binaan untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum maupun melanggar tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA,
Sehingga, imbuh Menkumham, dengan pembinaan tersebut dapat menjadi bekal kehidupan ketika para warga binaan kembali ke masyarakat.
Baca Juga:23 Link Twibbon UCAPAN SELAMAT IDULFITRI 1444 H 2023 M yang Keren dan GratisDuel Maut di Pekalongan, 1 Pemuda Tewas
Usai membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Kalapas Pekalongan Asih Widodo memberikan ucapan selamat kepada WBP yang telah mendapat remisi.
“Jadikan perolehan remisi ini sebagai motivasi untuk selalu berbuat baik, tentunya tidak hanya di dalam Lapas tapi seterusnya berbuat baik ketika sudah bebas nanti,” pesannya.