PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Meski lebaran idul fitri 1444 Hiriyah sudah memasuki hari kelima, namun aktvitas ziarah kubur ke makam orang tua dan makam Auliya’ atau makam kekasih Allah SWT masih terlihat di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Banyurip dan TPU Sapuro.
Sebenarnya kebiasaan ziarah kubur sudah dimulai jelang atau awal Ramadhan hingga akhir ramadhan, sampai lebaran idul fitri 1444 H. Bagi umat Islam, momen tersebut digunakan untuk nyekar ke makam orangtua maupun kerabat.
Tujuan ziarah kubur yang dilakukan banyak muslim dan muslimah adalah mendoakan orang yang sudah meninggal, terutama orangtua. Doa ziarah kubur yang dikirimkan kepada anggota keluarga yang sudah meninggal dipercaya akan sampai pahalanya kepada mereka, walau dilakukan lebaran idul fitri 1444 H
Baca Juga:Filosofi Lopis Raksasa Krapyak, Begini PenjelasannyaPerayaan Syawalan Lopis Raksasa Krapyak akan Digelar 29 April 2023
Lebaran Idul Fitri 1444 H dengan Ziarah Kubur
Ketua PCNU, H Muhtarom SSi mengatakan, hukum berziarah ke makam orang tua, orang-orang sholeh, para ulama, dan para wali Allah adalah suatu hal yang dibolehkan, walau dilakukan pada lebaran idul fitri 1444 H. Hal ini karena ziarah kubur adalah sebuah aktivitas yang bisa mengingatkan manusia kepada akhirat dan kematian. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam Kitab Al-Fatawa Al-Fiqhiyah Al-Kubra.
Memasuki H+5 lebaran, peziarah masih memadati TPU Banyurip dan TPU Sapuro.(Radarpekalongan.id/Abdurrohman)
Syekh Imam Nawawi Al-Bantani dalam Kitab Nihayatuz Zain menjelaskan tentang hikmah ziarah kubur, terutama ke makam orangtua setiap hari Jumat. Menurut beliau, hikmah dari kesunahan ini adalah supaya Allah mengampuni dosa-dosa si pelaku ziarah kubur dan dicatat sebagai anak yang berbakti kepada orang tua.
“Jadi hal ini bisa menjadi kesempatan bagi siapa saja yang merasa pengabdian kepada orang tuanya masih kurang selama hidup. Berbakti kepada orang tua bisa dilakukan meskipun kedua orang tua telah tiada, caranya dengan berziarah kubur pada lebaran idul fitri 1444 H dan senantiasa mendoakan mereka,” ucapnya.
Muhtarom mengaku, pada mulanya Rasulullah SAW memang melarang ziarah kubur. Tetapi pada akhirnya beliau menganjurkan untuk melaksanakan ziarha kubur karena bisa bernilai ibadah. Hal ini disampaikan dalam salah satu hadis berikut: