مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ
“Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Kalau memerintahkan shalat, tentu orang tua mesti memberi contoh melaksanakan shalat terlebih dahulu.
Demikian ulasan mengenai tren childfree yang kian berkembang dan viral di era saat ini. Agama Islam melarangnya karena tak sejalan dengan tujuan utama dari pernikahan yaitu mendapatkan keturunan. Jika tidak memiliki anak, maka putuslah peluang untuk mendapatkan amal jariyah dari anak yang shalih. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pun akan bangga dengan banyaknya umatnya di hari kiamat. Semoga ulasan di atas bermanfaat. (had)
Referensi: Bolehkan Muslim Ikut Tren Childfree