PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Koramil 20/Pekalongan Selatan bersama Trantib Kecamatan Pekalongan Selatan menggelar patroli gabungan dalam rangka operasi mercon dan balon udara di wilayah setempat, Jumat pagi (28/4/2023).
Danramil Pekalongan Selatan Kodim 0710/Pekalongan Kapten Inf Agus Miharja operasi gabungan ini digelar guna menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang perayaan syawalan di Kota Pekalongan, khususnya di wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan.
Sebelumnya, pihaknya bersama aparat terkait sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar dalam perayaan syawalan tidak membunyikan petasan atau mercon dan menerbangkan balon udara. Sebab, hal itu sangat membahayakan penerbangan dan juga bisa berbahaya bagi masyarakat itu sendiri.
Baca Juga:Babak Akhir Seleksi Sekda Kota Pekalongan: 3 Kandidat Menunggu Rekomendasi Gubernur JatengLopis Raksasa Seberat 1.830 Kg Bakal Meriahkan Tradisi Syawalan di Krapyak Pekalongan
Operasi mercon dan balon udara juga digelar di berbagai lokasi
Operasi mercon dan balon udara juga rutin dilaksanakan oleh para anggota Babinsa bersama Polri dan instansi terkait di wilayah Kota maupun Kabupaten Pekalongan.
Dalam operasi mercon dan balon udara pada Jumat pagi (28/4/2023), anggota Koramil Pekalongan Selatan bersama Trantib Kecamatan Pekalongan Selatan berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
Diantaranya, mereka menyita perlengkapan yang akan digunakan untuk menerbangkan balon udara. Perlengkapan berupa tungku berukuran cukup besar. Tungku tersebut ditinggalkan oleh warga begitu mengetahui ada anggota Babinsa Koramil Pekalongan Selatan dan petugas Trantib yang datang di lokasi. Tepatnya di kawasan persawahan dan lapangan di Kuripan Kertoharjo, Pekalongan Selatan.
Di lokasi tersebut, petugas langsung menyita perlengkapan untuk menerbangkan balon udara tadi. Anggota TNI dan Trantib yang terlibat dalam operasi mercon dan balon udara ini juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak membuat dan menerbangkan balon udara liar dan menyalakan petasan karena membahayakan.
“Sudah banyak contoh khususnya bahaya petasan. Begitupun balon udara yang diterbangkan. Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat tidak membuat petasan dan balon udara yang justru akan bisa merugikan mereka sendiri dan orang lain,” imbuh Danramil. (way)