KAJEN,Radarpekalongan.id – Sebanyak 4 balon udara berukuran besar berhasil disita personel Polsek Karangdadap saat melakukan patroli antisipasi penerbangan balon udara sembarangan, Sabtu (29/4/2023) pagi.
Personel Polsek Karangdadap amankan balon udara berukuran besar (Hadi Waluyo)
Patroli yang dilaksanakan oleh Polsek Karangdadap terkait antisipasi penerbangan balon udara tanpa awak membuahkan hasil. Ada 4 balon udara berukuran besar berhasil disita dan diamankan polisi.
Plt Kapolsek Karangdadap Iptu Turkhan mengatakan, pihaknya meningkatkan patroli terlebih saat syawalan, dimana disinyalir banyak kegiatan penerbangan balon udara tanpa awak.
Baca Juga:150 Personel Amankan Tradisi Syawalan 1444 H di Pekalongan, Wujudkan Rasa AmanPatroli Skala Besar Polres Pekalongan, Antisipasi Kejahatan Jalanan Saat Tradisi Syawalan 2023
“Dari patroli tadi pagi, 4 buah balon udara berukuran besar berhasil disita, dengan rincian 1 balon ukuran 2 meter, 1 balon ukuran 1 meter, dan 2 balon ukuran 30 meter dan ukuran 15 meter,” katanya.
Dalam kesempatan itu pula berhasil diamankan 1 buah cerobong asap di Desa Kebonrowopucang. Ia menambahkan, balon tersebut diamankan dari tempat yang berbeda.
Balon Udara Berukuran Besar Berhasil Disita di 3 Desa
“Jadi balon tersebut diamankan di lapangan Desa Pegandon, perkampungan Desa Kebonsari, dan di persawahan Desa Jrebengkembang,” imbuh Iptu Turkhan.
Meski patroli ditingkatkan, masyarakat masih saja ada yang menerbangkan balon udara sembarangan (Hadi Waluyo)
Plt. Kapolsek Karangdadap menjelaskan, bahwa penerbangan balon udara tanpa awak secara ilegal sangat membahayakan bagi dunia penerbangan.
“Hal tersebut tercantum dalam Permenhub No. 40 Tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat,” jelasnya.
Sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif, Plt Kapolsek Karangdadap Iptu Turkhan juga melaksanakan sambang di wilayahnya. Salah satunya, ia menyambangi Balai Desa Pegandon Kecamatan Karangdadap.
Baca Juga:Petasan Berujung Maut, 1 Anak SD Mati Terkena Ledakan, 5 Lainnya Luka-luka10 Kiat Mempererat Cinta Suami-Istri, Agar Biduk Rumah Tangga Harmonis
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Turkhan bertemu dengan Kepala Desa Pegandon Khabibah, Sekdes M. Khanifudin serta tokoh masyarakat Risadi.
Iptu Turkhan menyampaikan imbauan kamtibmas, khususnya terkait larangan penerbangan balon udara saat syawalan nanti. Juga larangan menyalakan petasan untuk merayakan tradisi syawalan.