Bayi itu hanya kaget dan syok saat balon udara berisi petasan meledak di atap rumah, karena bunyi ledakannya yang begitu keras. Sehingga narasi di media sosial jika bayi itu tak sadarkan diri karena balon udara berisi petasan meledak di atap rumah warga tidak benar.
Balon udara raksasa yang digagalkan penerbangannya oleh polisi di Karangdadap (Hadi Waluyo)
Polres Pekalongan juga telah menerima laporan di Kedungwuni ada balon udara berisi petasan jatuh di atap rumah warga dan meledak.
Baca Juga:Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Pemilu 2024 Resmi Dibuka Hari IniKapolsek Doro Monitoring Tempat Wisata Pasca Lebaran 2023
“Kami masih melakukan koordinasi. Kita tentukan arah angin dulu darimana asal balon udara tersebut diterbangkan dan petasannya meletus di atas genteng rumah warga,” kata Kapolres Pekalongan.
“Ini peringatan betapa sangat bahayanya balon udara bila dipasang mercon di dalamnya,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, saat rilis hasil penindakan balon udara di Mapolres Pekalongan, Senin (1/5/2023). (had)