“Ternyata hukum wanita di barisan depan itu hanya makruh ya…?” kata saya.
“Saya tidak mau mengatakan makruh, haram, sunnah, atau mubah,” katanya.
Ia berpegang pada ayat Quran yang menegaskan kesamaan derajat laki-laki beriman dan wanita beriman.
Bahkan untuk perlunya salat berjarak yang lapang itu Syech Panji lebih telak lagi.
Baca Juga:Berusia 56 Tahun, Tiga Perangkat Desa di Batang Dapat Uang Puluhan Juta dari Program JHTRekor Laba
“Jangan sampai salat kita terganggu karena jarak yang mepet. Misalnya ternyata sebelah kita baru makan petai atau lainnya,” katanya di suatu forum. (Dahlan Iskan)