- Berkumur-kumur dan Menghirup Air ke Hidung
Tata cara wudhu sesuai sunah Nabi keempat adalah mengambil air dengan tangan kanan kemudian memasukkannya ke dalam mulut dan hidung untuk berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air dalam hidung). Kemudian beristintsar (mengeluarkan air dari hidung) dengan tangan kiri sebanyak 3 kali.
Yaitu mengambil air separuh telapak tangan kanan lalu memasukan air ke dalam hidung dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu masuk ke dalam hidung yang paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara memencet hidung dengan tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini dengan tiga kali cidukan air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no. 140).
Imam Nawawi berkata: “Dalam hadits ini ada penunjukan yang jelas bagi pendapat yang shahih dan terpilih, yaitu bahwasannya berkumur dengan menghirup air ke hidung dari tiga cidukan dan setiap cidukan ia berkumur dan menghirup air ke hidung, adalah sunah”. (Syarah Muslim, 3/122).
Baca Juga:Kamar Tidur Terbakar di RT 2 Gandarum, Penghuni Rumah Tak Sadar Lagi Asik Nonton TVJelang Pembukaan TMMD Reguler Ke-116 di Wangkelang, Dandim Pekalongan Ajak Masyarakat Sukseskan Gelaran TMMD, Agar Tepat Mutu, Waktu, dan Bermanfaat
- Membasuh Muka Sambil Menyela-Nyela Jenggot
Tata cara wudhu sesuai sunah Nabi selanjutnya membasuh muka sambil menyela-nyela jenggot. Yakni mengalirkan air keseluruhan bagian muka. Batas muka itu adalah dari tumbuhnya rambut di kening sampai jenggot dan dagu, dan kedua pipi hingga pinggir telinga.
Sedangkan Allah memerintahkan kita: “Dan basuhlah muka-muka kamu.” (Al-Maidah: 6).
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa cara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam membasuh mukanya saat wudhu sebanyak tiga kali”. (HR. Bukhari, I/48; Fathul Bari, I/259, no. 159 dan Muslim I/14).
Setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membasuh mukanya beliau mengambil seciduk air lagi (di telapak tangan), kemudian dimasukannya ke bawah dagunya, lalu ia menyela-nyela jenggotnya, dan beliau bersabda bahwa hal tersebut diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. (HR. Tirmidzi no. 31; Abu Dawud, no. 145; Baihaqi, I/154 dan Hakim, 1/149; Shahih Jaami’u ash- Shagir, no. 4572).
Tata cara wudhu sesuai sunah Nabi dilombakan dalam lomba MAPSI (Hadi Waluyo)