Selain itu, pengurus NU haruslah adil. Artinya, tidak meninggalkan kewajiban sekecil apapun yang sudah menjadi kewajibannya, dan tidak mengambil hak yang melebih haknya.
“Hak-hak warga Nahdlatul Ulama harus dipenuhi oleh pengurus Nahdlatul Ulama. Apa yang menjadi hak warga Nahdlatul Ulama menjadi kewajiban kita semuanya sebagai pengurus Nahdlatul Ulama,” tegas dia.
Kiai Muzamil juga berpesan, agar roda organisasi berjalan harus dilandasi dengan niat yang baik. Selain itu, menjadi pengurus NU haruslah ikhlas dan istiqamah. “Kita tata niat kita supaya niat kita ini diridhoi Allah subhanahu wa ta’ala, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama ketentuan mengenai syariat Islam Ahli Sunnah Wal Jamaah,” imbuhnya.
Baca Juga:Kasus Dugaan Pemalsuan Merek Sarung di Pekalongan Berlanjut ke PengadilanDanrem 071/Wijayakusuma Ikuti Rakornis Pelaksanaan TMMD ke-116 Tahun 2023 di Kodim 0710/Pekalongan
Rangkaian Muskercab dan Pelantikan PCNU Kota Pekalongan masa khidmat 2023-2028 diakhiri dengan rapat pleno Muskercab sampai tengah malam, yang sebelumnya sudah dibahas sejak hari jumat 5 Mei 2023 hingga pelantikan dilaksanakan. (way)