Uang Rp 40 Juta Rusak, Disimpan di Toples di Kolong Tempat Tidur

uang rp 40 juta rusak
Petugas BI Tegal cek kondisi uang Rp 40 juta milik warga Pekalongan yang rusak (Hadi Waluyo)
0 Komentar

“Disimpannya dibawah kasur, dimasukin plastik, lalu masukin toples. Plastiknya basah, lembab. Ada 40 diiket, namanya orang tua. Nyimpennya sejak sebelum corona. Empat tahunan, ya buat simpenan,” kata dia.

Ia pun mengaku bahagia uang ibunya yang rusak itu sebagian besar bisa ditukar di BI Tegal. Hal itu diketahuinya saat petugas dari BI Tegal mendatangi rumahnya, kemarin. “Perasaan senang, wong duite iso dituker. Alhamdulillah seneng,” ungkap dia.

Uang Rp 40 Juta Rusak, BI Tegal Turun Langsung

Sementara itu, Pelaksana Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI Tegal, Ahmad Afandi, mengatakan, dengan melihat kejadian itu kepada keluarga yang memiliki uang diharapkan kedepannya disimpan di bank. Karena uang disimpan di rumah miliki risiko dimakan rayap atau hewan lain. Jika disimpan di bank, ada tempat simpan yang lebih layak, sudah anti rayap.

Baca Juga:Apel Gelar Polisi RW Polres Pekalongan, 318 Personel Polisi Disebar di 259 Desa/KelurahanPKS Daftarkan 45 Bacaleg, Pecah Telur di Hari Kesembilan

Petugas BI Tegal datangi warga Pekalongan yang uang Rp 40 juta rusak (Hadi Waluyo)

“Kalau disimpan di rumah bisa terjadi kejadian seperti ini. Sebagian uang dimakan rayap tapi masih bisa kita kenali ciri-ciri keasliannya dan masih memenuhi peraturan penggantian uang rusak lebih dari 2/3,” kata dia.

Uang yang rusak itu dites dengan alat yang dimiliki BI Tegal. Alat yang dimiliki BI ini untuk mengecek apakah uang itu bisa mendapat penggantian uang atau tidak. Jika memenuhi aturan penggantian uang, maka uang rusak itu bisa diganti utuh tanpa potongan apapun dan gratis.

Dikatakan, jika menukarkan uang rusak bisa melalui website pintar di www.pintar.bi.id. Dari sistem itu bisa diketahui jadwal penukaran di BI hari apa, jam berapa, termasuk syarat-syaratnya. Sehingga saat akan melakukan penukaran bisa disiapkan syarat-syaratnya dari rumah.

“Kejadian serupa Alhamdulillah tidak ada. Yang sudah terinfo sering itu terbakar. Pasar kebakaran, bencana kebakaran. Perlakuan dan persyaratannya beda lagi. Di web pintar juga ada. Di situ mengharuskan membawa surat keterangan dari desa dan kepolisian jika memang terjadi kebakaran,” katanya.

0 Komentar