Deklarasi Zero Halinar, Lapas Pekalongan Berjanji Berantas HP, Pungli, dan Narkoba dalam Lapas

Deklarasi zero halinar lapas pekalongan
Lapas Kelas IIA Pekalongan menggelar Deklarasi Zero Halinar, Rabu pagi. (Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Pekalongan melaksanakan Deklarasi Zero Halinar atau zero handphone, pungutan liar, dan Narkoba di lapangan blok Bimaswat Lapas setempat, Rabu pagi (10/5/2023).

Acara diawali dengan apel dan pembacaan ikrar, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Zero Halinar oleh para pegawai maupun para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pekalongan.

Kalapas Pekalongan Asih Widodo menandatangani Deklarasi Zero Halinar, Rabu pagi. (Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan)

Baca Juga:Pemerintah Perpanjang Batas Waktu Pelunasan Bipih 1444 H, Berapa Calhaj Kota Pekalongan yang Belum Lunas?Ganjar Pranowo Sowan ke Habib Luthfi, Begini Ceritanya

Tindak lanjut setelah Deklarasi Zero Halinar

Kalapas Pekalongan Asih Widodo menyatakan bahwa dengan Deklarasi Zero Halinar ini seluruh pegawai dan WBP Lapas Pekalongan berjanji akan memberantas penyalahgunaan dan peredaran handphone, narkoba, dan praktik pungutan liar di Lapas Pekalongan.

Perwakilan WBP dan petugas Lapas Kelas IIA Pekalongan menandatangani Deklarasi Zero Halinar, Rabu pagi. (Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan)

Langkah yang dilakukan, menurut Kalapas Asih Widodo adalah dengan melaksanakan SOP yang sudah ada. “SOP yang sejak dulu telah ada akan diperketat lagi,” tegas Kalapas.

Misalnya dengan pengetatan pemerikaan ketika petugas masuk melintasi pintu 3, penitipan barang dari keluarga warga binaan, dan mengintensifkan sosialisasi serta razia atau penggeledahan.

Kalapas menyatakan pihaknya terus mengingatkan kepada seluruh petugas bahwa Halinar ini membahayakan tatanan kehidupan di Lapas Pekalongan.

Apabila ada temuan Halinar, maka petugas maupun warga binaan akan diberi sanksi tegas dan berat sesuai dengan ketentuan.

Kalapas Pekalongan Asih Widodo bersama pegawai secara simbolis memusnahkan barang bukti HP atau ponsel yang disita dari hasil penggeledahan dan razia selama setahun terakhir di Lapas setempat, Rabu pagi (10/5/2023). (Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan)

Baca Juga:Lebarkan Sayap! Rupbasan Pekalongan Gandeng Kantor Pajak dalam Penitipan Barang SitaanMemprihatinkan! 31 Hydrant di Kota Pekalongan yang Diperiksa, Semuanya Tidak Berfungsi

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan handphone atau ponsel yang berhasil disita petugas dari warga binaan Lapas Pekalongan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Pekalongan Asih Widodo bersama beberapa pegawai.

Terungkap pula bahwa selama kurun waktu setahun terakhir, total ada sekitar 150 hape atau ponsel yang disita petugas Lapas Pekalongan dari para WBP setempat. Kegiatan ditutup dengan tes urine kepada para pegawai dan WBP Lapas Pekalongan. (way)

0 Komentar