Sudah Punya 18 Desa Anti Korupsi, Komitmen Pemkab Kendal Tetap Diapresiasi KPK

Desa anti korupsi
BINTEK - Tim KPK bersama Inspektorat Jateng saat menggelar bintek Desa Anti Korupsi di Desa Ngampelwetan, Kecamatan Ngampel, Selasa (9/5/2023), yang juga dihadiri Bupati Dico dan jajaran terkait. DOK ISTIMEWA
0 Komentar

“Harapannya dengan bimbingan teknis ini, para desa akan menjadi smart village, desa yang luar biasa dengan teknologi yang berbasis website, sehingga masyarakat dan pemerhati desa bisa melihat kinerja desa dari website saja. Selain itu harapannya desa-desa di Indonesia bebas dari anti korupsi,” jelasnya.

Desa Anti Korupsi di Kendal

Inspektur Jawa Tengah, Dhoni Widyanto mengatakan, semangat pembentukan desa anti korupsi adalah untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi, yang ini perlu dimulai dari jenjang pemerintah desa. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat setiap tahunnya mengalir dana miliaran rupiah ke desa, baik yang bersumber dari DD dan ADD, maupun Banprov dan sumber keuangan lainnya.

Karena itu, besarnya anggaran ini harus diantisipasi bersama dengan menguatkan komitmen dan tata kelola keuangan desa, salah satunya melalui program Desa Anti Korupsi yang digulirkan KPK.

Baca Juga:Novel Runtuhnya Sebuah Keangkuhan, Sebuah Fiksi Berlatar Alas Roban Era 1700 an, Wajib Baca!224 Peserta Ambil Bagian dalam PTMSI Kendal Open 2023, Bukti Tenis Meja Kian Digemari

“Program Anti Korupsi ini direplikasi oleh Pak Gubernur Jawa Tengah dan menjadi program Pemprov Jateng, dan di tahun ini ada 29 desa di 29 kabupaten yang bisa di kick off sebagai desa percontohan anti korupsi yang nantinya bisa dilakukan oleh desa-desa yang lain,” ungkap Dhoni.

Dhoni juga mengapresiasi Bupati Kendal, karena Kendal memiliki program perluasan desa anti korupsi di 18 desa. Harapannya bisa bersama-sama membangun desa anti korupsi.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyatakan menyambut baik setiap upaya mendorong dan membangun tata penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta bersemangat mencegah terjadinya praktik korupsi.

Menurut Bupati, melalui bimbingan teknis ini harapannya kinerja penyelenggaraan keuangan oleh pemerintah desa menjadi semakin efisien dan efektif, atau secara umum lebih baik. Melalui sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder lainnya, Bupati Dico juga berharap kualitas SDM aparatur pemerintah desa di Kabupaten Kendal bisa semakin meningkat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada KPK RI dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang sudah hadir di Pemerintah Desa Ngampel Wetan, dan ini mudah-mudahan upaya kita bersama untuk bersinergi dengan pemerintah desa, agar menjadi semangat baru dan informasi baru untuk lebih pro aktif menanyakan persoalan yang ada. Harapanya desa kedepan akan lebih baik lagi,” tutur Bupati Kendal. (sef)

0 Komentar