PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Berdasarkan desain yang diperlihatkan ke awak media, konsep pembangunan Pasar Banjarsari yang sekarang masih proses lelang di Kementrian Perdagangan RI, ternyata mengusung konsep pasar rakyat.
Demikian dibenarkan Kepala Dindagkop dan UKM, Slamet Budiyanto MPI MHum yang dikonfirmasi Radar, Jum’at (11/5/2023). Berdasarkan desain pembangunan, konsep pembangunan Pasar Banjarsari akan dibangun 3 lantai. Selanjutnya tiap lantai akan punya peruntukan masing-masing. Misalnya, lantai 1 akan diperuntukkan bagi pedagang sayuran. Kemudian lantai 2 untuk pedagang konveksi atau fashion. Sedangkan lantai 3 untuk pujasera dan kantor.
Konsep Pembangunan Pasar Banjarsari Mengacu Bangunan Gedung Berstandar SNI
konsep Pembangunan Pasar Banjarsari ini akan mengacu bangunan gedung berstandar SNI dan berkonsep Pasar Tradisional Rakyat untuk menampung 3.757 orang pedagang dari seluruh komoditas baik fashion, sembako, mainan, dan sebagainya. Jumlah pedagang tersebut sudah terdata secara by name dan by addres.
Baca Juga:Tahun 2023, Dinperkim Kota Pekalongan Targetkan 688 Unit Rumah Berhasil DipugarLomba Porseni Tripartit Semarakkan May Day 2023 , Muncul Kebersamaan Antara Buruh dan Perusahaan
“Konsep pembangunan Pasar Banjarsari nantinya akan terdiri dari 2.255 unit los, 790 unit kios, dan 128 unit toko. Pedagang yang ditampung sejumlah 3.757 pedagang,” bebernya.
Budiyanto mengaku bersyukur, akhirnya kelanjutan pembangunan Pasar Banjarsari sudah sampai proses lelang. Mengingat perjuangan untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, terbilang berliku.
Sebelumnya pada tahun 2021, Pemkot Pekalongan telah meminta bantuan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan RI untuk membiayai pembangunan kembali Pasar Banjarsari sebesar Rp173 Miliar.
“Di tahun 2021 ini kami beberapa waktu lalu telah mengajukan anggaran tersebut dan membawa kelengkapan persyaratannya termasuk rancangan Detail Engineering Desain (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingungan (AMDAL), dan rekomendasi dari provinsi serta persyaratan administrasi lain,” tegasnya.
Menurut Budiyanto, pengajuan anggaran dana ini bukan merupakan yang pertama. Sebelumnya, Pemkot telah mengajukan anggaran sebesar Rp100 Miliar ke Pemerintah Pusat pada awal tahun 2019, kemudian kembali mengajukan anggaran di pertengahan tahun 2019 dan tahun 2020 juga sudah diajukan namun belum dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan yang ada sehingga belum mendapatkan alokasi di tahun 2020 dan 2021.
Konsep pembangunan pasar Banjarsari mengusung model pasar rakyat.(Radarpekalongan.id/Dindakop dan UMKM)
Dengan keseriusan tindaklanjut pengusulan dana di tahun 2021 ini yang telah dilengkapi berkas persyaratannya, akhirnya menjadi pertimbangan Kementerian Perdagangan RI untuk bisa dialokasikan anggaran.