BATANG, RADARPEKALONGAN.ID – Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mampu mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022.
Sehingga, torehan prestasi ini berhasil diraih selama 7 kali berturut turut tanpa absen yang menjadi catatan sejarah bagi Kabupaten Batang.
Adapun predikat opini WTP diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023, yang tidak lepas dari kinerja Lani Dwi Rejeki dan jajarannya yang berhasil konsisten mempertahankan tradisi selama 7 tahun berturut turut.
Baca Juga:Keren, Pencak Silat Indonesia Juara Umum SEA Games Kamboja, Nabil Haroen: Ini Prestasi MenduniaTertarik Ikut Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Begini Alur Pendaftarannya
“Alhamdulillah selama 7 tahun berturut-turut Pemkab Batang berhasil meraih predikat opini WTP. Prestasi ini berkat kerja keras team work atau kerjasama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kepemimpinan, komunikasi dan cara pemecahan masalah,” ujar Pj Bupati Lani usai mendapatkan predikat opini WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Jateng, Kabupaten Semarang, Jum’at (12/5/2023).
Predikat opini WTP itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan Ketua DPRD Batang Maulana Yusup, Plt Sekda Batang Ari Yudianto, Kepala Inspektorat Bambang Supriyanto, dan Kepala BPKPAD Sri Purwaningsih.
Meskipun meraih opini WTP, Pemkab Batang masih mendapatkan beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti untuk diperbaiki. Namun, Pj Bupati Batang menegaskan bahwa Pemkab Batang telah berkerja berdasarkan aturan, sehingga laporan keuangan yang disusun sudah sesuai dengan akuntansi pemerintahan.
“Alhamdulillah Batang relatif kecil untuk temuannya, artinya temuan dari nilai jumlah semakin kecil dari tahun ke tahun. Catatan dan rekomendasinya pun sudah ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” jelasnya.
Ketua DPRD Batang, Maulana Yusup, turut mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kerja keras seluruh elemen Pemkab Batang. Namun, sebagai lembaga kontrol, DPRD akan mempelajari catatan atau rekomendasi dari BPK RI terkait beberapa hal, seperti soal pembayaran listrik serta kelebihan bayar dan lainnya.
“Mudah-mudahan prestasi ini bisa dipertahankan untuk ke depannya dan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Jateng,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Hari Wiwoho mengatakan, pemeriksaan atas LKPD mengacu pada kewajaran informasi atas keuangan daerah yang berpedoman pada standar keuangan negara yang mengharuskan mematuhi kode etik akuntansi negara.