“Standar pemeriksaan keunggulan itu meliputi, pengujian bukti – bukti yang mendukung angka – angka dan pengungkapan atas LHK,” terangnya.
Pengujian itu, kata dia, dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian saldo atau pun akun-akun, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi, dan efektivitas desain.
“Selain itu juga, untuk implementasi sistem pengendalian intern dan peraturan terhadap perundang undangan,” ujar dia.