Tingkatkan Kesejahteraan dan Kemajuan Desa, 16 Kades Se-Kecamatan Tirto Sepakat Dirikan Koperasi

Koperasi
0 Komentar

TIRTO – Upaya Tingkatkan Kesejahteraan dan Kemajuan Desa, 16 Kepala Desa Se-kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan sepakat dirikan Koperasi, Pembentukan Badan Hukum Koperasi tersebut di fasilitasi Anggota Komisi XI DPR-RI, Prof Dr Hendrawan Supratikno.MBA, Senin (15/5/2023).

Langkah untuk mendukung Kesejahteraan dan Kemandirian Masyarakat diwilayah Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, 16 Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan mengikuti Pelatihan Manajemen Operasional dan Pembuatan Badan Hukum Koperasi, kegiatan ini disambut antusias oleh segenap Kepala Desa yang hadir, Seperti penyampaian Ketua Koperasi terpilih Cestoni.

“Kami sangat berterimakasih kepada Prof Dr Hendrawan Supratikno yang telah memfasilitasi uneg-uneg paguyuban kepala desa di kecamatan Tirto, sebagai upaya nyata untuk mendongkrak ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Toni.

Baca Juga:Anggaran Pendidikan Kabupaten Pekalongan Mencapai Rp120 Miliar, Bupati Fadia Minta Tak Ada Anak Putus SekolahPeringati Harlah Ke 77, PC Muslimat NU Kota Pekalongan Gelar Lomba Paduan Suara

Selain Anggota Komisi XI DPR-RI, Prof Dr Hendrawan Supratikno yang hadir secara langsung didampingi Koordinator Tenaga Ahli, Dr Heriono Tardjono, hadir pula Perwakilan Kospin Jasa, Notaris dan 16 Kepala Desa Se-kecamatan Tirto.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR-RI Prof Dr Hendrawan Supratikno menyampaikan, Komisi XI yang mempunyai ruang lingkup di bidang Keuangan dan Perbankan serta Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, tidak ada salahnya jika memberikan bantuan untuk turut meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat tetapi nantinya selalu akan mengarahkan agar paguyuban kepala desa ini berkomunikasi dengan lembaga atau dinas terkait.

“Kami disini hanya membantu, memfasilitasi dan mempertemukan antara Bapak dan ibu Kades dengan teman-teman dari notaris untuk pembangunan badan hukum dan dari Kospin Jasa, supaya lebih memudahkan pembentukan Koperasi paguyuban Kepala Desa Se-kecamatan Tirto, Alhamdulillah hari ini langsung terbentuk,” jelas Prof Hendrawan.

Rencananya koperasi Paguyuban Kepala Desa ini akan memberikan pelayanan dibilang jual beli sembako, sarana pertanian, dan mengoptimalkan produk wilayah lokal dan bidang jasa. Diharapkan dengan adanya koperasi ini persoalan pengembangan kualitas produk pangan atau sembako, promosi dan pemasaran, manajemen, serta permodalan yang sering mereka hadapi, secara bertahap dapat mulai teratasi.

0 Komentar