Ia juga menyatakan, para korban pencabulan sudah mendapatkan trauma healing, baik dari unsur kepolisian, OPD, sampai dengan kementerian.
“Trauma healing sudah kita lakukan bersama – sama dengan mendatangkan psikiater, hingga psikolog untuk memulihkan kembali kondisi anak korban kekerasan seksual,” tandas Lani.