“Keputusan tersebut juga sudah di tindaklanjuti dengan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan sehingga di harapkan semua sekolah dasar dapat mematuhi ketentuan tersebut,” imbuhnya.
Selain itu juga untuk menindaklanjuti agar proses sukseskan transisi PAUD ke SD berjalan dengan mulus dan tidak terjadi kesenjangan telah susun rencana tindak lanjut atas kebijakan transisi PAUD ke SD antara lain mensosisliasikan kembali terkait transisi PAUD SD, kunjungan PAUD ke SD agar dapat memberikan gambaran terhadap anak paud terkait lingkungan dan kesiapan memasuki SD, mengaktifkan kembali forum komunikasi paud SD, menyusun Juknis PPDB yang ramah anak dalam menyiapkan anak ke SD, Bimtek untuk guru kelas bawah, MPLS yang melibatkan orang tua, belajar menjadi guru paud serta pemenuhan sarpras.
“Kami berharap bahwa masa transisi dapat di nikmati oleh anak usia dini dengan senang dan gembira tanpa adanya kesenjangan sehingga anak anak suka belajar kasmaran belajar,” pungkas Sherly.(mal)