Pengamanan Pembayaran Bantuan Sembako dan PKH di 2 Tempat yaitu Kajen dan Kedungwuni

Bantuan Sembako dan PKH
0 Komentar

TNI-Polri dalam hal ini Koramil dan Polsek Kajen bersinergi dalam pengamanan kegiatan pembayaran bantuan sembako dan PKH Triwulan II tahun 2023 di wilayah Kec. Kajen Kab. Pekalongan, Selasa (16/5/2023).

Menurut Kapolsek kedungwuni AKP Edi Sarwono, sinergitas TNI-Polri di wilayah Kajen sangat erat dan solid. Hal ini diterapkan dalam berbagai kegiatan guna menciptakan kamtibmas di wilayah Kec. Kajen.

Seperti halnya pada pengamanan kegiatan pembayaran bantuan sembako dan PKH Triwulan II yang dilangsungkan di aula kantor Kec. Kajen. Personil Koramil dan Polsek Kajen bahu membahu dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga maupun petugas dari kantor pos.

Baca Juga:Screening CA Cervik dan IVA TEST dengan Sasaran Wanita Subur Usia 30 – 50 TahunPemkab Pekalongan Kesulitan Tangani Rob, Pemprov dan Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan

“TNI-Polri hadir menjamin keamanan dan kelancaran selama pelaksanaan kegiatan pembayaran bantuan sembako dan PKH Triwulan II,” ujarnya.

AKP Edi Sarwono mengungkapkan, untuk jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sembako dan PKH Triwulan II tahun 2023 sejumlah 684 penerima dari 25 Desa di Kec. Kajen.

Lebih lanjut, Kapolsek berharap dengan adanya anggota TNI-Polri di lapangan, kegiatan pembagian bantuan sembako dan PKH dapat berjalan aman, lancar dan tidak terjadi gangguan kamtibmas,” imbuhnya.

Pengamanan Bantuan Sembako dan PKH di Kedungwuni

Hal yang sama juga dilakukan oleh Anggota Polsek Kedungwuni melaksanakan pengamanan kegiatan pembayaran bantuan sembako & PKH Triwulan II tahun 2023 di wilayah Kec. Kedungwuni Kab. Pekalongan, Selasa (16/5/2023).

Pengamanan bertujuan untuk menjamin keamanan dan kelancaran selama pelaksanaan kegiatan pembayaran bantuan sembako dan PKH Triwulan II.

Kapolsek kedungwuni AKP Muawan Subagio, S.H mengatakan, pengamanan tersebut sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi warga dan juga petugas kantor pos.

Ia menjelaskan, bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sembako & PKH Triwulan II tahun 2023 Kecamatan Kedungwuni sejumlah 848 penerima. “Dan pembagian bantuan sembako & PKH bagi KPM tiap desa dibagi dalam jadwal sesuai jam yang sudah disepakati. Sehingga tidak terjadi antrian,” ujarnya.

Baca Juga:Tingkatkan Kesejahteraan dan Kemajuan Desa, 16 Kades Se-Kecamatan Tirto Sepakat Dirikan KoperasiAnggaran Pendidikan Kabupaten Pekalongan Mencapai Rp120 Miliar, Bupati Fadia Minta Tak Ada Anak Putus Sekolah

AKP Muawan berharap, dengan kehadiran personil Polri bisa mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama kegiatan.

0 Komentar