RADARPEKALONGAN.ID – Perceraian masih menjadi topik yang menghangat dalam beberapa waktu terakhir. Namun meski tren kasusnya terus meningkat, banyak yang menganggap mengurus perceraian sebagai hal yang rumit. Mungkin karena belum banyak yang tahu bahwa ada cara daftar gugatan cerai online yang membuat pelayanan semakin mudah.
Pendaftar gugatan cerai bisa melakukannya secara online. Hal ini merupakan bentuk program pemerintah dalam memaksimalkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengajukan perceraian pernikahan. Pemohon dapat mengajukan gugatan melalui aplikasi e-court yang berikutnya juga dapat melaksanakan persidangan melalui pengadilan terdekat.
Nah, kira-kira apa saja tiga al terkait cara daftar gugatan cerai online yang lengkap dan terpercaya? Yuk, simak selengkapnya berikut ini.
Baca Juga:2 Contoh Surat Gugatan Cerai yang Tetap Sesuai Aturan, Wajib Tahu!Ternyata, Ini 4 Biaya Perceraian Pengadilan Agama yang Harus Kamu TahuÂ
1. Cara Daftar Gugatan Cerai Online
Pada pembahasan pertama cara daftar gugatan cerai online, kamu memerlukan aplikasi e-court untuk mengaksesnya. Elektronik Court merupakan layanan pengadilan bagi seluruh masyarakat yang berbasis online. Beberapa hal yang bisa dilakukan seperti pendaftaran perkara, taksiran panjar biaya perkara, pembayaran, pemanggilan pihak peserta hingga informasi seputar persidangan.
Adapun alur dari mulai pendaftaran hingga persidangan antara ain; Pertama, aplikasi ini dapat digunakan oleh advokat dan pengguna lain misalnya perorangan, kementrian atau lembaga BUMN, kejaksaan, badan hukum hingga kuasa insidentil. Kemudian, usai terdaftar dan mendapatkan akun. Maka, perlu ada validasi advokat oleh pengadilan tinggi. Pengguna yang telah terdaftar dapat mengajukan pendaftaran perkara ke pengadilan agama secara online.
Selanjutnya, berkas pendataan dapat dikirim melalui aplikasi e-Court. Pendaftar jug otomatis akan mendapat informasi taksiran panjar biaya, nomor pembayaran yang akn digunakan untuk mengakses pembayaran melalui bank. Setelah membayar, pengadilan akan memberikan nomor perkara (hari dan jam). Kamu juga akan mendapatkan panggilan sidang dan pemberitahuan putusan yang disampaikan melalui email.
Lalu, persidangan dapat dilakukan dan kamu pun akan menerima dokumen persidangan yang terdiri dari replik, duplik, jawaban hingga kesimpulan. Kemudian, pendaftar dapat mengunduh salinan dan menandatangani putusan tersebut.