KAJEN,Radarpekalongan.id – Rumah warga Desa Domiyang terbakar, Sabtu (20/5/2023), sekitar pukul 08.30 WIB. Diduga rumah milik Kustini (62) ini dilalap si jago merah akibat korsleting listrik.
Atap rumah Kustini (62) di Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, terbakar (Hadi Waluyo)
Kapolsek Paninggaran AKP Agus Supriyono, dikonfirmasi Radarpekalongan.id, membenarkan adanya rumah warga Desa Domiyang terbakar. Kejadian kebakaran di rumah Kustini (62) tersebut terjadi pada hari Sabtu (20/5/2023), sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca Juga:3 Sasaran Patroli Srikandi Polres Pekalongan, Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif dan Aman7 Bahaya Tikus dalam Rumah, Tak Hanya Membawa Sumber Penyakit
Kapolsek Paninggaran AKP Agus Supriyono, mengatakan, kejadian rumah warga Desa Domiyang terbakar kali pertama diketahui oleh Tati Khotimah (35). Tati melihat api menyala pada kasur di dalam kamar rumah korban.
Polisi datangi rumah warga Desa Domiyang yang terbakar (Hadi Waluyo)
Kronologis Rumah Warga Desa Domiyang Terbakar
“Jadi, saudari Tati ini melihat api menyala pada kasur di dalam kamar rumah korban,” ujarnya.
Saat itu juga diketahui bahwa kabel listrik di kamar itu juga mengeluarkan nyala api. Tati yang mengetahui kebakaran tersebut segera meminta bantuan kepada warga sekitar.
Warga padamkan api dengan alat seadanya (Hadi Waluyo)
Warga bahu-membahu memadamkan api dengan cara menyiramkan air dan dengan alat seadanya. Namun api sudah menjalar di bagian atap rumah dan almari yang terbuat dari bahan kayu. Rumah warga Desa Domiyang terbakar di bagian kamar tidurnya.
“Api menghanguskan sebuah kamar rumah milik Kustini,” tambah AKP Agus.
Kapolsek Paninggaran AKP Agus Supriyono menyampaikan bahwa kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Sementara itu, akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 20 juta. (had)