Pencegahan Kasus PMI
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyampaikan, bahwa Kunker yang dilakukan untuk pengawasan Peran Pemerintah Daerah terhadap perlindungan PMI di Kabupaten Kendal.
Rahmad menyebut kegiatan ini menjadi bagian dari wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran. Terlebih, PMI sering dianggap sebagai pahlawan yang berkontribusi bagi devisa negara.
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo
Diakui Rahmad, pemerintah sebetulnya telah berupaya melakukan perlindungan bagi para pekerja migran. Namun hal itu tak serta merta mengurangi banyaknya kasus yang menimpa PMI di luar negeri.
Baca Juga:315 Pendekar Muda Tapak Suci se Jateng Turun Gunung, Ramaikan Kejurwil TSPM Remaja 2023[PUISI] Batik
“Saya kira pemerintah terus melakukan upaya pencegahan kasus yang terjadi terhadap PMI, tetapi aparatur kita kan juga terbatas, sehingga harus banyak melakukan sosialisasi dan komunikasi, serta edukasi kepada masyarakat, terutama kepada para Calon PMI agar dapat terhindar dari persoalan yang ada,” ujar Rahmad.
Karena itu, bagi masyarakat yang memang ingin bekerja di luar negeri, Rahmad menekankan pentingnya kepatuhan untuk mengikuti aturan, menempuh prosesnya sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah. Bekerja di luar negeri mungkin saja menggiurkan, terutama gajinya, namun keselamatan dan perlindungan saat berada di negeri orang jauh lebih penting.
“Mulai dari Pemerintah Daerah tingkat daerah, hingga desa, kelurahan dan tingkat RT juga berperan untuk memberikan informasi edukasi, dan sosialisasi terkait proses bekerja di luar negeri dengan cara yang tepat,” pinta Anggota DPR RI, Rahmad Handoyo.
Sementara terkait tingginya persebaran pekerja migran Kendal, Rahmad Handoyo tetap memberikan apresiasi kepada Bupati Kendal dan jajarannya. Sebab meski jumlah pekerja migran Kendal menduduki peringkat kedua tertinggi di Jateng, namun sejauh ini terbilang sedikit kasusnya.
Di akhir acara kunjungan kerja tersebut, juga dilangsungkan penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 orang peserta. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Cahyaning Indriasari mengatakan, santunan kali ini diberikan kepada keluarga almarhum Siti Zulfa Khoirunnisa PMI asal Kabupaten Kendal sebesar Rp. 24.000.000.
“Selain itu juga ada santunan beasiswa dan santunan kematian kepada anak dari almarhum Marwati Yulianingsih, yang bersangkutan tercatat sebagai pekerja migran Kendal, sebesar Rp. 115.600.000,” ungkapnya. (sef)