RADARPEKALONGAN.ID – Sudah saatnya kamu dapatkan Smartphone Itel S23 4G dengan cara yang lebih elegan, yakni dengan menjadi Trader Forex. Maka kamu juga harus belajar seputar Forex biar dapat passve Income Gede.
Walau memiliki resiko yang tinggi dalam dunia trading, tapi potensi untungnya gede juga. Passive Income yang didapat kalau dikumpulkan sedikit demi sedikit bisa buat beli Itel S23 4G yang baru-baru ini naik daun.
Untuk bisa memiliki hape Itel S23 4 G dengan kapasitas RAM dan Memori 8/128 GB hannya dengan modal 500 ribu, Kamu harus tahu dan khatam dulu informasi seputar Forex.
Baca Juga:Broker Forex Online Bisa Bikin Untung Terus? Ini 5 Tugasnya50 Sapuan Batik
Inilah Pemahaman Seputar Forex
Forex Online bisa bikin untung terus (Freepik.com)
Ada beberapa pemahaman yang bisa kamu pahami dahulu tentang Forex. Nah, akan dibahas sebentar lagi sebagai cara untuk bisa mendapatkan passive income yang cukup untuk membeli satu buah Hape Itel S23 4 G.
Pengertian Forex
Forex merupakan kependekan dari kata Foreign Excange. Untuk arti kata Excange sendiri memiliki pegertian pertukaran. Dalam konteks ini berarti pertukaran antar mata uang.
Dalam pemahaman ini berbeda sekali dengan pasar saham. Sebab kalau pasar saham arinya memperdagangkan surat bukti kepemilikan atas perusahaan atau perseroan terbatas. Forex yang didagangkan adalah mata uang asing atau valuta asing.
untung terus dengan broker (Freepik.com)
Dimana mata uang yang didagangkan oleh Forex adalah mata uang negara-negara dunia yang berlaku secara internasional.
Misalnya saja praktik Forex di Indonesia dimana Rupiah ditukar ke Euro atau rupiah ke USD. Semua itu dijalankan oleh seorang Trader yang dibantu oleh satu Broker yang handal.
Legalitas Forex
Seputar Forex yang harus kamu pahami selanjutnya adalah soal legalitas. Bahawa Legalitas Forex sudah ditetapkan sebagai jual beli yang dibolehkan dalam Agama Islam.
Baca Juga:Kelebihan dan Kekurangan Robot Trader 2023, Kamu Wajib Tahu Bro!Wajib Tahu! 6 Broker Forex Terpercaya dan Resmi Terdaftar BAPPEBTI
Jadi buat kamu yang maasih ragu jangan khawatir lagi karena MUI sudah membolehkan dengan surat keputusan MUI nomor 28/DSN-MUI/III 2002.