RADARPEKALONGAN.ID – Manakah yang lebih dipilih kurban 1 ekor kambing ataukah patungan sapi. Manakah yang lebih utama (afdhal), sehingga pahalanya lebih besar?
Sapi di pasar hewan (Hadi Waluyo)
Umat Islam sebentar lagi akan merayakan hari Raya Idul Adha. Di hari raya itu dianjurkan untuk melakukan ibadah kurban. Sudahkan kita menentukan pilihan tahun ini akan berkurban apa? Mau kurban 1 ekor kambing ataukah patungan sapi.
Maksudnya, mau kurban dengan 1 ekor kambing (perorangan) atau ikut patungan 1 ekor sapi untuk 7 orang (1/7 sapi) yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga:6 Cara Menyimpan Telur yang Benar, Agar Tahan Lama dan Tetap Aman untuk Dikonsumsi9 Cara Memilih Telur yang Baik, Agar Tak Menyesal Pilih Telur Busuk
Bagi yang ingin menunaikan kurban, maka perlu untuk mengetahui beberapa hal terkait kurban tersebut. Salah satunya adalah kita harus menentukan jenis hewan kurban. Untuk itu, kita perlu paham jenis hewan kurban apa yang paling utama atau afdhal dijadikan kurban.
Kondisi keuangan yang terbatas menjadi salah satu penyebab banyak orang melakukan kurban secara patungan. Jika memang tak mampu untuk berkurban seekor hewan kurban secara perorangan, maka opsi untuk urunan tujuh orang mengurbankan satu ekor sapi merupakan solusinya.
Lantas, manakah yang lebih dipilih kurban 1 ekor kambing ataukah patungan sapi. Manakah yang lebih utama sehingga pahalanya lebih besar? Mari simak ulasannya berikut ini.
Ciri-ciri Hewan Terbaik untuk Kurban
Sebelum mengulik lebih jauh lebih utama mana kurban 1 ekor kambing ataukah patungan sapi, berikut dibahas dulu ciri-ciri hewan terbaik untuk kurban.
Hewan sapi untuk kurban (Hadi Waluyo)
Dilansir dari Rumaysho.com, berikut adalah ciri-ciri hewan terbaik untuk kurban berdasarkan hadist Nabi dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata,
أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُضَحِّي بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ, أَقْرَنَيْنِ, وَيُسَمِّي, وَيُكَبِّرُ, وَيَضَعُ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا. وَفِي لَفْظٍ: ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ . وَفِي لَفْظِ: – سَمِينَيْنِ – وَلِأَبِي عَوَانَةَ فِي “صَحِيحِهِ” : – ثَمِينَيْنِ – . بِالْمُثَلَّثَةِ بَدَلَ اَلسِّين
“Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasa berkurban dengan dua kibas (domba) putih yang bertanduk, lalu beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di leher kedua kibas tersebut (saat menyembelih). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun ‘alaih). Dalam lafazh lain disebutkan, “Saminain, artinya dua kibas gemuk.” Dalam lafazh Abu ‘Awanah dalam kitab Shahih–nya dengan lafazh, “Tsaminain, artinya kibas yang istimewa (berharga).” (HR. Bukhari, no. 5565 dan Muslim, no. 1966)