Sebelum masuk ke dalam rumah, Islam menganjurkan untuk mengetuk pintu terlebih dahulu secara perlahan. Hal ini karena mengetuk pintu dengan keras atau menekan bel secara berlebihan bisa mengganggu penghuni rumah.
- Mengucap salam
Setelah mengetuk pintu, dianjurkan untuk mengucapkan salam. Hal ini bertujuan untuk membangun sikap ramah kepada penghuni rumah. Di sisi lain mengucapkan salam juga menyebarkan kasih sayang.
- Membaca doa
Ketika masuk ke dalam rumah, Islam menganjurkan untuk membaca dzikir dan doa masuk rumah agar mendapat keberkahan dan terlindungi dari segala macam bahaya atau gangguan dari setan.
Baca Juga:Kurban 1 Ekor Kambing ataukah Patungan Sapi, Lebih Utama Mana? Berikut Penjelasannya6 Cara Menyimpan Telur yang Benar, Agar Tahan Lama dan Tetap Aman untuk Dikonsumsi
- Mendahulukan kaki kanan
Sembari membaca doa, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam menganjurkan umatnya untuk mendahulukan kaki kanan saat masuk ke dalam rumah.
Adab Keluar Rumah
Tidak hanya masuk ke dalam rumah saja yang perlu memenuhi adab, ketika keluar rumah ada juga beberapa adab yang perlu dilakukan sebelum melaksanakan berbagai macam urusan di luar rumah, seperti berikut ini:
Keluar rumah juga ada adabnya (Foto: freepik.com)
- Memiliki tujuan yang jelas
Jika ingin keluar rumah, sebaiknya Anda memiliki tujuan yang jelas. Niatkanlah dengan tujuan yang baik dan bermanfaat untuk diri sendiri serta lingkungan sekitar.
- Membaca doa
Sebelum keluar rumah, Anda juga perlu membaca doa keluar rumah yang dianjurkan dalam Islam agar terhindar dari segala macam bahaya selama dalam perjalanan, baik saat pergi maupun pulang ke rumah.
- Berdzikir selama di perjalanan
Selain melindungi dari bahaya, berdzikir selama di perjalanan juga bisa menambah pahala dan melindungi Anda dari godaan setan.
- Segera pulang setelah urusannya selesai
Jika sudah selesai dengan urusan di luar rumah, sebaiknya segera pulang ke rumah. Hal ini juga dijelaskan dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim, sebagai berikut.
“Safar adalah sebagian dari azab. Karena dalam safar mencegah salah seorang dari kalian makan, minum, dan tidur. Maka, bila telah selesai urusannya, segeralah pulang ke keluarganya.” (HR Bukhari dan Muslim).