Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni, menghimbau agar jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) manfaatkan media sosial untuk informasikan 10 layanan yang ada di KUA. Hal tersebut disampaikan saat memberi arahan dan membuka acara pada kegiatan Capacity Building Revitalisasi KUA yang digelar Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, beberapa waktu lalu.
Imam menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Capacity Building Revitalisasi KUA adalah bagian dari implementasi program prioritas Kementerian Agama yang terdiri dari 7 prioritas program, diantaranya Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Toleransi Beragama Tahun, Revitalisasi KUA, Indeks Religiusitas, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University dan seluruh satker termasuk KUA wajib mensukseskan program tersebut.
Ia berharap kegiatan ini dapat merubah pola pikir ASN KUA dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, karena perubahan merupakan satu keniscayaan, maka ASN harus menjadikan tantangan perubahan tersebut, sebagai peluang untuk melahirkan berbagai terobosan dan inovasi layanan publik yang mudah, berkualitas, transparan serta berkualitas.
Baca Juga:Spesifikasi Nokia G10, Harga Cuma Rp 1,3 JutaanTerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, 80 Murid SMPN 1 Wonopringgo Belajar Membatik
Lebih lanjut, Imam Tobroni menegaskan hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah bahwa KUA adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka harus ada peningkatan standar pelayanan yaitu pelayanan yang memberikan kepuasan bagi masyarakat.
Untuk itu mari kita bersama sama berkhidmah memberikan layanan KUA terbaik dalam rangka bagian dari hijrah kita. Hijrah itu adalah memperbaiki dari waktu ke waktu, dari hari ke hari atas apa yang kita lakukan ini, tidak bersifat statis, tidak bersifat apa adanya, apa adanya ini harus kita bangun di kantor kita menjadi apa apa ada.
“KUA itu sudah di dianggap oleh banyak orang, kalau KUA itu tidak lebih hanya sebagai kantor urusan pernikahan saja, dan terkadang kita sendiri yang seolah olah membenarkan anggapan seperti ini dengan perilaku kita, dengan tindakan kita yang menjadikan seolah olah pelayanan yang maha terpenting di KUA ini adalah pencatatan pernikahan, sedangkan yang lainnya menjadi sambilan. Tentu inilah yang harus kita bangun bersama, agar revitalisasi KUA program menteri agama ini bisa terwujud, kalau kita tidak punya kemauan untuk berubah ya sudah tidak akan ada perubahan, cara pandang itu penting, kita tahu ada 10 layanan KUA yang harus dijalankan,” ujarnya