Antisipasi Dampak Beban Kerja Penyelenggara Pemilu
Mengacu Pemilu 2019 lalu, KPU sendiri mencatat ada 5.175 petugas KPPS yang sakit usai penyelenggaraan Pemilu serentak. Bahkan, 894 petufas di antaranya meninggal dunia. Disebutkan penyebab utama meninggalnya ratusan petugas KPPS karena beban kerja penyelenggara Pemilu yang berat.
“Kita sudah punya pengalaman memilukan di 2019, ini harus menjadi pelajaran semua pihak. Dalam hal ini, penyelenggara maupun pemerintah daerah sendiri diharapkan bisa mengantisipasi agar insiden serupa tidak terjadi di 2014 mendatang,” pesan Juki.
KPU Batang saat kegiatan sosialisasi DPD, akhir 2022 lalu. (Novia R/Radar Pekalongan)
Baca Juga:Kunjungan Kemenag ke PDM Batang Bahas 3 Hal, Salah Satunya Gagas Silaturahmi NU-MuhammadiyahGOR dan Youth Center Kendal Dibangun Rp 45 M, Menpora Optimis jadi Pilot Project di Jateng
Soal teknis manajemen antisipasinya, Juki percaya baik KPU maupun pemerintah daerah bisa merancangnya dengan baik. Yang pasti, kata dia, harus ada perhatian kesiagaan dari pemerintah dan stakeholder lainnya untuk mengantisipasi dampak beratnya beban kerja penyelenggara Pemilu.
“Simpelnya, harus ada SOP yang jelas, misal ada petugas KPPS yang tumbang saat pelaksanaan karena keleahan. Bagaimana kesiapan penanganannya, ini harus dipikirkan bersama. Pemerintah dan KPU serta Bawaslu bisa saja menggandeng IBI, PPNI, IDI dan lainnya untuk bisa membantu selama penyelenggaraan pemungutan suara misalnya,” pungkasnya. (sef)