Hukum Kurban Idul Adha, Wajib atau Sunnah?

Hukum kurban idul adha
Apakah hukum kurban idul adha? Wajib atau Sunnah ( foto : freepik.com)
0 Komentar

Artinya: Dari Abu Hurairah, Rasulullah Zalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Barangsiapa mendapat ruang tetapi tidak berkurban, maka janganlah mendekati tempat ibadah kami. (Waktu. Imam Ahmad). Prioritas korbanSayyid Sabiq dalam bukunya Fiqh Sunnah Jilid 5 menjelaskan keutamaan berkurban dengan menyebutkan sebuah hadits dari Aisyah bahwa Nabi SAW bersabda:

Artinya: “Tidak ada yang lebih diridhai Allah pada hari qurban selain menumpahkan darah (penyembelihan hewan kurban). Sesungguhnya pada hari kiamat akan datang kurban dengan tanduk dan rambut serta kukunya dan memang darah itu nyata benar-benar terjadi di hadapan Allah sebelum ia jatuh ke bumi maka persembahkanlah kurban dengan hati yang terbuka. (RH Tirmidzi).

Hadits ini menggambarkan keutamaan yang tinggi dari orang yang berkorban. Pengorbanan juga dapat memotivasi umat Islam untuk berkorban besar demi Dinullah atau agama Allah SWT. Dengan demikian, hukum kurban Idul Adha adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi yang mampu. Bahkan orang yang telah berkorban memiliki prioritas sampai akhir dunia.(*)

0 Komentar