Upaya Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayahnya terus bergulir. Beberapa cafe di wilayah pun terkena razia pada Kamis (1/6/2023).
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Herawan Prasetyo Budi yang secara langsung memimpin kegiatan mengatakan, operasi cipta kondisi tersebut dalam rangka mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.
“Kita melakukan razia di beberapa cafe untuk menekan peredaran miras sekaligus mencegah peredaran narkoba. Tentunya untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Baca Juga:Ini yang Dilakukan Dindikbud Sehingga Pendidikan di Kabupaten Pekalongan Peringkat 2 se-JatengPeringati Hari Kelahiran Pancasila, Kankemenag Kab. Pekalongan Ajak Mengaktualisasikan Nilai Pancasila dalam Bermasyarakat
“Karena miras juga bisa menjadi pemicu aksi kriminalitas,” tambah AKP Herawan.
Dari beberapa cafe yang dirazia, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek.
“Sebanyak 22 botol miras berhasil kita amankan, dan operasi cipta kondisi ini akan terus kita lakukan guna menekan peredaran miras,” ungkapnya.
Dikatakan Kasat Resnarkoba, penyitaan ini juga bagian dari menjaga kondusifitas wilayah. Dengan demikian, diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.