“Kami amat berharap dan mengajak semua pihak agar Pemilu di Kendal tetap berlangsung kondusif. Tidak ada kejadian atau hal-hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis,” ungkap Dandim.
Panwaslu Desa/Kelurahan diminta ikut awasi kerawanan terdekat. (Dok. Radar Pekalongan)
Selain masalah kerawanan Pemilu di Kendal, Dandim juga secara khusus menyampaikan tentang tantangan terbesar bagi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, yaknibagaimana membangun kesadaran politik masyarakat.
Baca Juga:[PUISI] BUNDAPemilu Serentak 2024, Beratnya Beban Kerja Penyelenggara Pemilu Tetap Perlu Diantisipasi
“Pasalnya, kesadaran masyarakat atas kedaulatan yang dimiliki dalam proses demokrasi masih rendah. Kondisi ini disebabkan terbatasnya pengetahuan masyarakat mengenai demokrasi, pemilu dan pengawasan pemilu,” terangnya.
Butuh Sinergitas
Sementara Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, menilai Pemilu 2024 sebagai pekerjaan yang cukup berat karena diselenggarakan secara serentak. Dalam hal ini, ada Pemilu untuk memilih DPR, DPD, dan DPRD, lalu Pemilu Presiden (Pilpres), dalam waktu yang sama, yakni 14 Februari 2024.
Menyusul beberapa bulan setelahnya, dihelat juga agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) serentak pada 27 November 2024, yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wali Kota.
Dengan agenda besar di depan mata tersebut, Wabup Basuki menyebut Rakor Pamwil terkait antisipasi konflik penyelenggaraan Pemilu ini amat penting bagi setiap stakeholder yang ada.
“Sebab untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 yang serentak itu dibutuhkan sinergitas dalam memfasilitasi dan memperlancar jalannya pemilu, maka dari peran Camat, Kapolsek dan Danramil diperlukan guna dapat memberikan pembinaan maupun pengawasan secara langsung,” jelas Windu Suko Basuki.
Pihaknya juga menambahkan bahwa para Kades perlu didampingi dan diberikan pembinaan dalam melakukan pengawasan, harapan besar Pemerintah Kendal tidak terjadi kasus Politk Praktis. Para kades juga bisa ikut mengantisipasi kerawanan Pemilu di Kendal.
Sementara Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria menjelaskan, berdasarkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 dari KPU, ada sebanyak 798.155 jiwa pemilih, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 400.558 jiwa dan perempuan sebanyak 397.507 jiwa.
Baca Juga:Kunjungan Kemenag ke PDM Batang Bahas 3 Hal, Salah Satunya Gagas Silaturahmi NU-MuhammadiyahGOR dan Youth Center Kendal Dibangun Rp 45 M, Menpora Optimis jadi Pilot Project di Jateng
Dari data KPU juga diketahui jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencapai 3.491 dan tersebar di 286 desa/kelurahan. Rinciannya, jumlah tersebut terdiri dari 3.485 TPS, dan 6 TPS Lokasi Khusus. Ada 100 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 20 Kecamatan se-Kabupaten Kendal, 60 Sekretariat PPK, 858 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 286 desa/kelurahan, 858 Sekretariat PPS di 286 desa/kelurahan, dan 3.485 Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih. (sef)