Ada 3 jenis beasiswa untuk Beasiswa yang Direkomendasikan 2022:
- Realisasi Perusahaan
Ini adalah beasiswa lokal untuk siswa, master dan mahasiswa doktoral. Beasiswa Pengabdian Masyarakat Berprestasi terbuka untuk calon mahasiswa yang telah menerima surat penerimaan dari perguruan tinggi dan telah mengajar maksimal dua semester pada saat pendaftaran.
- Pejabat Kementerian Pendidikan dan Riset
Merupakan beasiswa bagi PNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Iptek untuk menyelesaikan program magister dan doktoral di Jepang dan luar negeri dengan menggunakan sistem belajar di luar negeri.
- Penyandang Disabilitas
Ini adalah beasiswa lokal untuk mahasiswa sarjana, master dan doktoral dan juga tersedia untuk siswa penyandang disabilitas.
Baca Juga:Apa itu Beasiswa PIP? Cek Penjelasan dan Besaran BeasiswanyaWow! Dindik Kota Pekalongan Fasilitasi Konseling Bagi Orang Tua ABK untuk Mewujudkan Efektifitas Transisi PAUD-SD, Yuk Buktikan
Program beasiswa pilihan ini, di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ditujukan untuk dua program S1, S2 atau S3 dari komunitas sarjana dan staf Kemendikbudrystek yang sedang belajar di perguruan tinggi negeri/swasta. Semua jurusan berhak untuk melamar beasiswa ini jika mereka memenuhi syarat.
Ya, beasiswa ini terbuka untuk calon mahasiswa yang telah memiliki Surat Penerimaan ke Perguruan Tinggi dan mahasiswa yang belum mengajar lebih dari 3 semester pada saat pendaftaran (semua jenjang).
Selain itu, mahasiswa terdaftar di perguruan tinggi lokal yang terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan institusi pendidikan dan program studi B/Sangat Baik atau lebih baik, dan aktivitas mahasiswa dan pendaftaran di database perguruan tinggi.
Sayangnya, mahasiswa UIN tidak berhak mendapatkan Beasiswa Kemendikbud 2022.
- Beasiswa unggulan 2023 Program Sarjana
a) Memiliki usia paling tinggi 35 tahun per 31 Desember 2022;
b) Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi;
c) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;
d) Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat;
Baca Juga:TK Ma’had Islam Pekalongan Melaksanakan Gelar Karya, Wujud Apresiasi Produk Karya Anak-anak PAUDJangan Sampai Salah ya! Berikut 5 Langkah Menggunakan Serum Wajah yang Tepat untuk Hasil Optimal
e) Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK sampai dengan semester 2 minimal 3.25 pada skala 4.00; dan
f) Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
- Judul/tema: “Kontribusiku sebagai Generasi Unggul untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045”;
- Essay/karangan ditulis pada kolom essay minimal 1.000 kata.