Hal tersebut sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah pusat dalam menata tenaga honorer yang ada di daerah. Sehingga nantinya akan muncul kebutuhan ASN.
Dijelaskannya, ada beberapa prinsip penting dalam menata tenaga honorer. Yaitu agar dapat menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Selain itu juga, agar menghindari penurunan pendapatan yang telah diterima oleh tenaga honorer saat ini.
Selama ini tenaga honorer telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap berjalannya roda pemerintahan. Sehingga mestinya diusahakan agar pendapatan tenaga Non ASN tidak turun akibat kebijakan penataan ini.
Baca Juga:ASYIK Astra Motor Jateng Gelar Honda Premium Matic Day, Suguhkan Bermacam Motor Matik Kelas 160cc di SoloCATAT Astra Motor Jateng Gelar Donor Darah Rutin, 3 Kali dalam Setahun
“Sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini, tentu nanti kita susun formulanya seperti apa agar bisa sesuai dengab regulasi,” tandasnya.
Semoga rencana ratusan pegawai Non ASN Kab Tegal November 2023 dihapus dapat menemukan solusi terbaik bagi semua pihak. (adv)