Cegah narkoba masuk desa adalah tugas masyarakat dan juga pamong desa. Jangan sampai generasi muda kita terpapar narkoba
SLAWI, RADARPEKALONGAN.ID – Para pamong atau perangkat desa di Kab Tegal sangat strategis. Mereka diminta untuk berperan melakukan antisipasi cegah narkoba masuk desa. Dan ini menjadi proritas program di tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kab Tegal, KRT Sugono Adinagoro, ketika ditemui di kantor DPRD Kab Tegal, Senin (19/6).
Baca Juga:WAJIB Diketahui, 4 Pos Biaya saat Service Motor yang Harus Dipersiapkan KonsumenBAGI-bagi Hadiah Meriahkan HUT Astra ke-53 Tahun, Konsumen Diberikan Gift Spesial
Selain bertugas melayani masyarakat, Sugono meminta agar pamong selalu rutin memberikan informasi dan edukasi tentang bahaya dari narkotika kepada masyarakat di desanya masing-masing, terutama kepada para pemuda.
Tujuan edukasi tersebut adalah untuk membentengi dan menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari peredaran narkoba dan penyalahgunaan karena menjadi konsumen. Dia mengatakan, narkoba mudah masuk ke desa jika generasi muda tidak dibentengi secara ketat.
Di sini peran perangkat desa sangat-sangat strategis untuk menghalau penyalahgunaan dan peredaran narkoba di pelosok desa.
Cegah Narkoba Masuk Desa, Harus Koordinasi antar Stakeholder
“Untuk mencegah peredaran narkoba ini, memang diperlukan koordinasi antar stakeholder. Termasuk perangkat desa, babinsa dan bhabinkamtibmas di tiap desa,” tutur Politikus PDI Perjuangan ini lantang.
Sugono pun menyarankan, sebaiknya pemerintah desa menggelar kegiatan sosialisasi tentang bentuk-bentuk peredaran narkoba. Ini jelas sangat bermanfaat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di level desa.
Sehingga tidak ada celah para pengedar narkoba yang bakal merusak mental dan pikiran generasi muda di Kabupaten Tegal.
“Sosialisasi soal bahaya dari penggunaan atau mengkonsumsi narkoba memang harus rutin digelar. Hal ini untuk antisipasi masuknya narkoba di desa-desa,” ujarnya.
Baca Juga:GAWAT ! 19 PKL Margasari Ngadu ke DPRD, Imbas Penggusuran oleh Satpol PPKRITIS ! Talud Sungai Desa Dukuhwaru Harus Dibronjong, Permintaan Komisi III DPRD Kab Tegal
Ketua Paguyuban Kepala Desa (Pradja) Kabupaten Tegal Mulyanto sangat mendukung pemberantasan barang haram narkoba di tiap desa.
Pihaknya juga sering menyampaikan imbauan dan informasi tentang bahayanya narkotika bagi generasi muda kepada masyarakat di desanya.
“Saya sangat setuju dan mensupport gerakan pemerintah desa untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di desa. Jangan sampai generasi muda kita terkena dampak negatif dari narkoba,” tuturnya.