Berharap Naik Kelas, Pelaku UMKM Kota Pekalongan Dibekali Pengetahuan Sertifikasi Halal dan Packaging

Pelaku UMKM Kota Pekalongan
Wawalkot Pekalongan, Salahudin STP bersama Kepala Dindagkop UKM, Budiyanto dan peserta pelatihan sedang berfoto bersama. (Radarpekalongan.id)
0 Komentar

Wawalkot Pekalongan, Salahudin STP didampingi Kepala Dindagkop dan Kabid Koperasi dan UMKM menyampaikan keterangan kepada awak media.(Radarpekalongan.id)

“Menarik tidaknya suatu produk itu kali pertama dilihat adalah dari tampilan pertama atau packaging. Kemudian kami juga menekankan pentingnya sertifikasi halal,” bebernya.

Budi menyampaikan, sertifikasi halal itu ada dua yakni pakai LPPOM MUI dan Kementerian Agama (Kemenag). Bagi produk berisiko ringan seperti peyek, keripik, dan sebagainya cukup dengan sertifikat produk halal dari Kemenag saat perizinan.

Baca Juga:Warga Kelurahan Poncol Dilatih Hunting Fotografi , Wujud Pendampingan 1 OPD 1 KelurahanNAFF Band Berhasil Meriahkan Festival Seni Kota Pekalongan Tahun 2023

Sedangkan untuk LPPOM MUI perlu dilakukan uji lab yakni untuk produk yang mengandung daging atau bahan kimia. Terkait hal ini dari dinas akan ikut membina dan melakukan pengawasan.

“Dengan packaging yang lebih baik tentunya akan meningkatkan nilai jual produk. Kami dari Dindagkop akan terus mendorong dan berupaya memfasilitasi pelatihan packaging yang menarik untuk pelaku UMKM Kota Pekalongan,” pungkasnya. (dur)

0 Komentar